Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD.

“Prinsipnya, kasus pidana yang bersangkutan tidak termasuk kategori yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun atau tindak pidana khusus, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap,” ujar Yarham, kepada awak media, Jumat (17 April 2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 119 ayat (6), disebutkan bahwa anggota DPRD dapat diaktifkan kembali apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta masa jabatannya belum berakhir.

Yarham menambahkan, pengaktifan kembali Kamrianto didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Sinjai yang menggunakan alternatif dakwaan Pasal 521 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, Kamrianto juga telah menjalani putusan pengadilan sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 2/Pid.B/2026/PN Snj, serta adanya usulan pengaktifan kembali dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Dengan dasar tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

“Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026 tentang pengaktifan kembali Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Yarham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Kemitraan Strategis, Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan PTPN IV di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi rombongan PTPN IV yang dipimpin oleh General Manager (GM) PTPN IV Regional 2 Distrik Sulawesi, Tri Mangkurat, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk menjalin komunikasi yang lebih erat serta memperkuat […]

Read more
Maros SULSEL

Dari Gondola ke Jembatan Harapan, Pangdam XIV/Hsn Wujudkan Impian Puluhan Tahun Masyarakat Tompobulu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny. Renny Bangun Nawoko meresmikan Jembatan Perintis Garuda, yang menghubungkan Dusun Pala’ka Desa Bonto Matinggi dan Dusun Makmur Desa Bonto Manurung, Kabupaten Maros. Turut serta dalam peresmian jembatan ini, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel drg. […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Tahun 2026 SD PAM Makassar Terima 84 Siswa Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – UPT SPF SD Negeri Percontohan PAM adalah salah satu sekolah dasar unggulan di Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan. Sekolah ini menjadi pilihan sejumlah orang tua, ketika anaknya tamat dari Taman Kanak- kanak. Pasalnya, TK PAM memiliki tata kelola yang sangat baik, kualitas pembelajaran, dan budaya sekolah yang positif. Dibawah nakhoda Burhanuddin […]

Read more