Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD.

“Prinsipnya, kasus pidana yang bersangkutan tidak termasuk kategori yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun atau tindak pidana khusus, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap,” ujar Yarham, kepada awak media, Jumat (17 April 2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 119 ayat (6), disebutkan bahwa anggota DPRD dapat diaktifkan kembali apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta masa jabatannya belum berakhir.

Yarham menambahkan, pengaktifan kembali Kamrianto didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Sinjai yang menggunakan alternatif dakwaan Pasal 521 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, Kamrianto juga telah menjalani putusan pengadilan sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 2/Pid.B/2026/PN Snj, serta adanya usulan pengaktifan kembali dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Dengan dasar tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

“Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026 tentang pengaktifan kembali Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Yarham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Truk Material Ditertibkan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa meningkatkan patroli dan penertiban terhadap kendaraan pengangkut material tambang galian C. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mencegah pengangkut material membahayakan pengguna jalan. Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh bersama Unit Turjawali turun langsung melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang menjadi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menghadiri langsung kegiatan panen melon di kawasan urban farming Masjid Bin Baz Bukit Baruga, Jumat (3/9/2026). Dalam kunjungannya, Appi tidak hanya melihat proses budidaya, tetapi turut memanen dan memetik buah melon segar yang ditanam di dalam greenhouse. Pada kesempatan ini, Appi mengapresiasi pengelolaan kebun melon […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Semangat Kebersamaan, Kodaeral VI Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-81 TNI AL

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dermaga Selayar Markas Kodaeral VI menjadi saksi kehangatan dan kekompakan jajaran TNI Angkatan Laut. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 TNI AL Tahun 2026, Kodaeral VI menggelar kegiatan Olahraga Bersama yang penuh energi dan keakraban, Jumat (4/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi […]

Read more