Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD.

“Prinsipnya, kasus pidana yang bersangkutan tidak termasuk kategori yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun atau tindak pidana khusus, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap,” ujar Yarham, kepada awak media, Jumat (17 April 2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 119 ayat (6), disebutkan bahwa anggota DPRD dapat diaktifkan kembali apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta masa jabatannya belum berakhir.

Yarham menambahkan, pengaktifan kembali Kamrianto didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Sinjai yang menggunakan alternatif dakwaan Pasal 521 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, Kamrianto juga telah menjalani putusan pengadilan sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 2/Pid.B/2026/PN Snj, serta adanya usulan pengaktifan kembali dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Dengan dasar tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

“Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026 tentang pengaktifan kembali Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Yarham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepada dunia internasional. Melalui ajang Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mempromosikan keunggulan Kota Makassar di hadapan 41 delegasi dari 28 negara yang hadir dalam jamuan makan malam resmi di Benteng Fort Rotterdam, Selasa (23/6/2026) […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Puncak Bakti Kesehatan Serentak yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, serta […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn dan PT. HM Sampoerna Jajaki Kerja Sama Strategis, Dorong Kesejahteraan Prajurit Melalui Koperasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi dari PT HM Sampoerna Tbk. yang dipimpin oleh Head of Stakeholder Relations & Sustainability Romulus Sutanto, bersama Pimpinan Umum Tribun Timur Andi Suruji, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (23/6/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan […]

Read more