Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD.

“Prinsipnya, kasus pidana yang bersangkutan tidak termasuk kategori yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun atau tindak pidana khusus, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap,” ujar Yarham, kepada awak media, Jumat (17 April 2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 119 ayat (6), disebutkan bahwa anggota DPRD dapat diaktifkan kembali apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta masa jabatannya belum berakhir.

Yarham menambahkan, pengaktifan kembali Kamrianto didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Sinjai yang menggunakan alternatif dakwaan Pasal 521 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, Kamrianto juga telah menjalani putusan pengadilan sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 2/Pid.B/2026/PN Snj, serta adanya usulan pengaktifan kembali dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Dengan dasar tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

“Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026 tentang pengaktifan kembali Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Yarham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan aparat kepolisian berperan penting dalam menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. “Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Hadiri Upacara Penetapan Komcad ASN Pemprov Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri kegiatan Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Karebosi, Rabu (13/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto. Kegiatan berlangsung khidmat dengan diawali […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Viral di Medsos, Satlantas Polres Gowa Tegur Humanis Pengawal Tak Resmi Tanpa Helm

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Setelah viral di media sosial terkait aksi Lel. Budi yang melakukan pengawalan terhadap Pangdam XIV Hasanuddin tanpa menggunakan helm, Satlantas Polres Gowa bergerak cepat memberikan teguran serta edukasi humanis tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Rabu (13/5/2026). Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan oleh KBO Satlantas Polres Gowa IPTU Ahmarullah dengan pendekatan persuasif dan edukatif. […]

Read more