Pendiri Pasar Muamalah Diduga Lakukan Tindak Pidana

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Bareskrim Polri telah menangkap pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi (ZS) karena diduga telah melakukan tindak pidana. Polri menyampaikan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya Pasar Muamalah di daerah lain.

“Sementara ini yang kita update adalah penyidikan terkait dengan penyidik dari Subdit 4 Ditipdeksus yang telah melakukan penangkapan terhadap ZS. Tentunya ini akan dikembangkan oleh penyidik. Tidak sampai di sini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus tentunya nanti akan mengembangkan kasus ini tentunya kalau ada di daerah-daerah lain,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantor Humas Polri, Rabu (3/2/2021).

Sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id, Kombes Ramadhan mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami kasus pasar Muamalah yang terjadi di Depok. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti sudah diamankan oleh pihak penyidik dan berupa koin. Koin itu ada koin dinar dan dirham. Sampai saat ini kita penyidik masih mendalami kasus yang di Depok, Jawa Barat,” tuturnya.

Kombes Ramadhan menerangkan, pasar Muamalah di Depok sudah beroperasi sejak 2014. Pasar tersebut beroperasi setiap dua minggu sekali.

“Pertama keberadaan pasar di jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali, yaitu hari Minggu jam 10.00 sampai jam 12.00 WIB,” terang Ramadhan.

Selanjutnya, Kombes Ramadhan mengatakan, pasar Muamalah diadakan di lahan milik Zaim Saidi selaku pendiri. Menurut Ramadhan, Zaim ingin menciptakan tempat kepada masyarakat yang ingin bertransaksi seperti di zaman Nabi.

“Kedua, pasar Muamalah diadakan di sebuah lahan milik seorang bernama ZS, yang merupakan Amir Amirat Nusantara dimana dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi, seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual-beli dengan menggunakan transaksi dengan menggunakan dirham dan dinar,” tandasnya.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more
Jawa Barat Nasional News

Bantuan Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Komunitas dan Perseorangan

DEPOK, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah terus memperkuat upaya revitalisasi bahasa dan sastra daerah melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Namun, pelestarian bahasa daerah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dilakukan secara sektoral dan terpusat. Kekuatan utama pelestarian bahasa dan sastra daerah sejatinya berada di tangan masyarakat, terutama komunitas dan individu yang secara konsisten menjaga ruang hidup […]

Read more
Jawa Timur Nasional

Sukses Raih MURI, Mendikdasmen Ajak Murid Pamekasan Lakukan 7 KAIH dan Ikrar Pelajar Indonesia

JAWA TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Pada momen puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak 24 ribu peserta acara untuk melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) dan Ikrar Pelajar Indonesia (24/5/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembangunan generasi Indonesia yang hebat […]

Read more