Pengurus IPMIL Luwu Hadiri RDP PT. Masmindo dengan DPRD Sulsel

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Muh. Rezki Sugiono Ketua PB IPMIL Luwu bersama beberapa pengurus IPMIL Luwuperiode 2019-2021 menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas tentang kontrak karya PT. Masmindo wilayah Kabupaten Luwu.

RDP digelar Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Lantai 6 Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo No. 59 Kota Makassar.

Beberapa instansi terkait juga hadir dalam RDP para Rabu (22/5/19,) seperti Pemda Kabupaten Luwu, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Energi Sumberdaya Alam dan Mineral serta PT. Masmindo dan beberapa anggota DPRD Komisi D Sulsel.

RDP DPRD Sulsel dan PT. Masmindo

Ada empat tuntutan masyarakat lingkar tambang kepada pada PT. Masmindo. Hal tersebut dipaparkan Ketua PB IPMIL Luwu.

“Kami mendesak PT. Masmindo yang bermukim di Kabupaten Luwu untuk melakukan relokasi kesediaan air bersi di Kecamatan Latimojong, meminta PT. Masmindo menjalankan CSR sesuai aturan salah satunya CSR untuk pendidikan yang tepat sasaran, PT. Masmindo harus membuat dan merencanakan jalan khusus tambang dan harus transparan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal,) terutama berkaitan dengan Instalasi Pembuatan Air Limbah (Inpal),” ujar Muh. Rezki Sugiono kepada Edelweisnews.com.

Selain itu, mereka juga meminta PT.Masmindo harus menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat sebelum melakukan produksi,” tegas Rezki.

Ir. Roni Pandin anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi D dan sebagai masyarakat Kabupaten Luwu mengatakan, PT. Masmindo memang harus mendengarkan aspirasi masyarakat, walau sebagian kewajiban sudah dijalankan.

Sementara A. Irwandi Natsir dari Fraksi PAN mempertanyakan laporan PT. Masmindo untuk DPRD Komisi D Sulsel

Andi Januar Jaury Darwis dari Fraksi Demokrat menyampaikan, agar masyarakat dan pengambil kebijakan di Sulsel ini tidak mencari lagi investor lain, PT. Masmindo juga harus meyakinkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa ada jaminan ekonomi untuk masyarakat.

PB IPMIL Luwu meminta dokumen AMDAL yang telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulsel agar dapat dimonitor langsung dampaknya ke masyarakat.

“Karena kadang pelaksanaan teknis bisa berbeda dengan aturan. Kami akan mengawal terus PT. Masmindo agar merealisasikan masukan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur dan jangan memakai fasilitas umum serta harus ada Instalasi Pembuatan Air Limbah. Karena limbah B3 sangat berbahaya, namun hingga kini belum ada pembuangan limbahnya dibuat,” pungkas Rezki.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Ikuti Edaran 3 Menteri, Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadhan dan Idulfitri 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kota Makassar telah merilis jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026. Surat edaran ini menjadi pedoman […]

Read more
Gowa SULSEL

Marak Hipnotis di Toko HP, Perintis Presisi Polres Gowa Beri Edukasi ke Pelaku Usaha

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Maraknya aksi hipnotis yang menyasar pemilik usaha kecil, khususnya counter handphone, menjadi perhatian serius jajaran Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa. Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, personel Perintis Presisi turun langsung menyambangi sejumlah counter HP di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (15/2/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi […]

Read more
Makassar SULSEL

30 Tahun Berdiri, Lapak Liar di Panakkukang Akhirnya Dibongkar Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Melalui langkah penertiban terpadu, Pemkot Makassar, melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase di beberapa titik kota. Penertiban tersebut tidak hanya menyasar lapak usaha yang melanggar aturan […]

Read more