Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Berlaku Besok

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat tujuan domestik sebesar 12-16 persen. Keputusan ini diambil pemerintah bersama dengan maskapai untuk menjaga kepentingan antara maskapai dengan masyarakat. Penurunan patokan harga tiket hanya berlaku untuk maskapai full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.

Berikut fakta-fakta turunnya tarif batas atas tiket pesawat yang akan berlaku efektif Rabu (15/5):

Berlaku 15 Mei 2019

Penurunan tarif batas atas tersebut akan berlaku mulai Rabu (15/5). Nantinya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerbitkan aturan resmi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Budi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menhub dalam waktu singkat.

Penurunan 12-16 Persen

Penurunan batas atas berkisar 12-16 persen, tergantung dari rute dan okupansi maskapai.

Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa.

Sementara penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura. Sementara untuk rata-rata penurunan seluruh rute domestik tersebut mencapai 15 persen.

Hanya Berlaku untuk Penerbangan Full Service

Keputusan untuk menurunkan tarif batas atas 12-16 persen tersebut hanya berlaku bagi maskapai pelayanan penuh (full service). Selain itu, Menhub pun menjelaskan penurunan 12-16 persen hanya berlaku untuk pesawat jet, tidak termasuk pesawat jenis propeller atau pesawat baling-baling.

“Maka dengan memperhatikan daripada maskapai, terutama yang full service, maka sesuai dengan ketentuan UU, Kemenhub dapat mengambil keputusan untuk menentukan batas atas. Di mana kita tetapkan batas 12 sampai 16 persen. Dan ini hanya diperuntukan untuk pesawat jet, jadi tidak termasuk yang propeller (pesawat baling-baling),” ujar Budi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5).

Maskapai LCC Hanya Diimbau Pasang Tarif 50 Persen dari Batas Atas

Pemerintah hanya memberi imbauan kepada para maskapai nasional berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) untuk memasang harga tiket pesawat di rentang 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku untuk kelas penerbangan tersebut. Adapun maskapai LCC di Indonesia di antaranya AirAsia, Lion Air, Wings Air, dan Citilink

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan bagi maskapai dengan pelayanan penuh (full service) yang harga tiket pesawatnya diminta turun mengikuti penyusutan tarif batas atas sekitar 12-16 persen.

Budi mengatakan, perbedaan kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah dengan berbagai pertimbangan. Mulai dari harapan masyarakat, tingkat keterisian atau okupansi dari masing-masing rute penerbangan dari para maskapai, hingga tingkat ketepatan waktu (on time performance) penerbangan.

“Kami imbau maskapai LCC untuk menyesuaikan tarif dan paling tidak memberikan ruang tarif 50 persen dari tarif batas atas,” katanya.

Meskipun hanya memberi imbauan tanpa pemberlakuan aturan baru, Budi berharap kebijakan pemerintah bisa segera ditaati oleh seluruh maskapai segmen LCC. Dia pun meminta pihak maskapai melaksanakan imbauan tarif tiket pesawat mulai besok.

“Kami harap begitu dikeluarkan bisa disesuaikan, tarif batas atas itu harus ditaati,” ungkapnya. (kum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional News

KPI Terbitkan Edaran tentang Pemanfaatan AI dalam Program Siaran di Lembaga Penyiaran

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program […]

Read more
Nasional News

LONTARA+ Antar Wali Kota Munafri Raih Golden Leader JMSI Award 2026

SERANG, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, ia berhasil meraih Golden Leader Jaringan Media Siber (JMSI) Award 2026. Munafri Arifuddin, S.H., yang akrab disapa Appi, merupakan Wali Kota Makassar periode 2025–2030 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Sebagai politikus sekaligus pengusaha, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam […]

Read more
Makassar Nasional News

Golden Leader JMSI 2026 untuk Makassar, Diterima dalam Malam Anugerah HUT JMSI

SERANG, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri malam penganugerahan Golden Award pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan Anugerah “Golden Leader” […]

Read more