Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Berlaku Besok

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat tujuan domestik sebesar 12-16 persen. Keputusan ini diambil pemerintah bersama dengan maskapai untuk menjaga kepentingan antara maskapai dengan masyarakat. Penurunan patokan harga tiket hanya berlaku untuk maskapai full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.

Berikut fakta-fakta turunnya tarif batas atas tiket pesawat yang akan berlaku efektif Rabu (15/5):

Berlaku 15 Mei 2019

Penurunan tarif batas atas tersebut akan berlaku mulai Rabu (15/5). Nantinya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerbitkan aturan resmi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Budi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menhub dalam waktu singkat.

Penurunan 12-16 Persen

Penurunan batas atas berkisar 12-16 persen, tergantung dari rute dan okupansi maskapai.

Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa.

Sementara penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura. Sementara untuk rata-rata penurunan seluruh rute domestik tersebut mencapai 15 persen.

Hanya Berlaku untuk Penerbangan Full Service

Keputusan untuk menurunkan tarif batas atas 12-16 persen tersebut hanya berlaku bagi maskapai pelayanan penuh (full service). Selain itu, Menhub pun menjelaskan penurunan 12-16 persen hanya berlaku untuk pesawat jet, tidak termasuk pesawat jenis propeller atau pesawat baling-baling.

“Maka dengan memperhatikan daripada maskapai, terutama yang full service, maka sesuai dengan ketentuan UU, Kemenhub dapat mengambil keputusan untuk menentukan batas atas. Di mana kita tetapkan batas 12 sampai 16 persen. Dan ini hanya diperuntukan untuk pesawat jet, jadi tidak termasuk yang propeller (pesawat baling-baling),” ujar Budi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5).

Maskapai LCC Hanya Diimbau Pasang Tarif 50 Persen dari Batas Atas

Pemerintah hanya memberi imbauan kepada para maskapai nasional berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) untuk memasang harga tiket pesawat di rentang 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku untuk kelas penerbangan tersebut. Adapun maskapai LCC di Indonesia di antaranya AirAsia, Lion Air, Wings Air, dan Citilink

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan bagi maskapai dengan pelayanan penuh (full service) yang harga tiket pesawatnya diminta turun mengikuti penyusutan tarif batas atas sekitar 12-16 persen.

Budi mengatakan, perbedaan kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah dengan berbagai pertimbangan. Mulai dari harapan masyarakat, tingkat keterisian atau okupansi dari masing-masing rute penerbangan dari para maskapai, hingga tingkat ketepatan waktu (on time performance) penerbangan.

“Kami imbau maskapai LCC untuk menyesuaikan tarif dan paling tidak memberikan ruang tarif 50 persen dari tarif batas atas,” katanya.

Meskipun hanya memberi imbauan tanpa pemberlakuan aturan baru, Budi berharap kebijakan pemerintah bisa segera ditaati oleh seluruh maskapai segmen LCC. Dia pun meminta pihak maskapai melaksanakan imbauan tarif tiket pesawat mulai besok.

“Kami harap begitu dikeluarkan bisa disesuaikan, tarif batas atas itu harus ditaati,” ungkapnya. (kum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Usai Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Subianto Berbuka Puasa dengan Jajaran Kabinet Merah Putih

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Usai sidang kabinet paripurna (SKP), Presiden Prabowo Subianto berbuka puasa bersama dengan jajaran Kabinet Merah Putih, Jumat (21/03/2025), di Istana Kepresidenan Jakarta. Momen ini menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan dan sinergitas di antara jajaran pemerintah. Dalam momen kebersamaan ini, turut hadir Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang memberikan tausiah mengenai keutamaan puasa. Dalam […]

Read more
Jakarta Nasional

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kapolri dan Panglima TNI berjanji bakal mengusut kasus hingga tuntas. “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya […]

Read more
Jakarta Nasional

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah: Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam. […]

Read more