Perbanas Sulsel Dukung Program Pemkot Makassar Tangani Pandemi Covid – 19

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (9/7/2020). 

Kunjungan silaturahmi tersebut dipimpin Penasehat Perbanas Sulsel, Andi Hudli Huduri dan Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward bersama beberapa pengurus Perbanas Sulsel lainnya.

Penasehat Perbanas Sulsel, Andi Hudli Huduri mengatakan, Perbanas Sulsel mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam hal menangani pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

“Seperti kita ketahui Makassar dapat dikatakan zona merah, sehingga ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Perbanas akan berusaha semaksimal mungkin agar ekonomi terus bergerak,” jelas Hudli.

Berbicara soal ekonomi dimasa Pandemi ini, Hudli menjelaskan bahwa Perbanas Sulsel akan berusaha untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Menjadi catatan penting bagi kami, bagaimana bisa menghidupkan kembali UMKM khususnya di Kota Makassar ini,” jelas Hudli.

Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward melaporkan bahwa penting bagi dunia perbankan memberikan edukasi kepada nasabah untuk mencegah Covid-19. Bank-bank di Sulsel telah menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.

“Kami terus memperkuat dan meningkatkan protokol kesehatan di instansi masing-masing. Dan berpartisipasi dalam hal kontribusi memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Makassar,” tandas Harry.

Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menyambut hangat pertemuan bersama pengurus Perbanas Sulsel dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Prof Rudy menjelaskan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Makassar.

“Kita sosialisasikan lebih dulu Perwali ini. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari Jumat (hari ini,red), kami berharap Sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah Kota Makassar, Rudy menjelaskan, bahwa intinya Pemerintah Kota Makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki Kota Makassar,.selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid. 

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki Kota Makassar, selama warga tersebut dapat menunjukkan surat tugas dari instansi mereka, termasuk pegawai bank yang bekerja di Kota Makassar,” pungkasnya. (hum)

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Camat Makassar Gelar Rakor, Bahas PK5

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Bertempat di ruang kerjanya, Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan didampingi Sekcam Makassar Ismawaty Nur menggelar Rapat Koordinasi bersama para Lurah, Kepala Seksi se – Kecamatan Makassar, Rabu (25/3/2026). Rakor tersebut membahas mengenai Pedagang Kaki Lima (PK5) di wilayah masing-masing yang melanggar, dengan menggunakan badan jalan. Diketahui saat ini Pemkot Makassar sedang gencar – […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, merancang program memprioritaskan pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah yang selama ini kerap terkendala akses keluar masuk armada. Salah satu fokus utama yang disiapkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dipimpin Wali Kota Munafri, Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi […]

Read more