Perbanas Sulsel Dukung Program Pemkot Makassar Tangani Pandemi Covid – 19

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (9/7/2020). 

Kunjungan silaturahmi tersebut dipimpin Penasehat Perbanas Sulsel, Andi Hudli Huduri dan Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward bersama beberapa pengurus Perbanas Sulsel lainnya.

Penasehat Perbanas Sulsel, Andi Hudli Huduri mengatakan, Perbanas Sulsel mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam hal menangani pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

“Seperti kita ketahui Makassar dapat dikatakan zona merah, sehingga ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Perbanas akan berusaha semaksimal mungkin agar ekonomi terus bergerak,” jelas Hudli.

Berbicara soal ekonomi dimasa Pandemi ini, Hudli menjelaskan bahwa Perbanas Sulsel akan berusaha untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Menjadi catatan penting bagi kami, bagaimana bisa menghidupkan kembali UMKM khususnya di Kota Makassar ini,” jelas Hudli.

Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward melaporkan bahwa penting bagi dunia perbankan memberikan edukasi kepada nasabah untuk mencegah Covid-19. Bank-bank di Sulsel telah menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.

“Kami terus memperkuat dan meningkatkan protokol kesehatan di instansi masing-masing. Dan berpartisipasi dalam hal kontribusi memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Makassar,” tandas Harry.

Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menyambut hangat pertemuan bersama pengurus Perbanas Sulsel dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Prof Rudy menjelaskan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Makassar.

“Kita sosialisasikan lebih dulu Perwali ini. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari Jumat (hari ini,red), kami berharap Sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah Kota Makassar, Rudy menjelaskan, bahwa intinya Pemerintah Kota Makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki Kota Makassar,.selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid. 

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki Kota Makassar, selama warga tersebut dapat menunjukkan surat tugas dari instansi mereka, termasuk pegawai bank yang bekerja di Kota Makassar,” pungkasnya. (hum)

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo Untuk Air Baku

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Perumda Air Minum atau PDAM menyiapkan langkah jangka panjang untuk memperkuat pasokan air baku dan menjaga kebutuhan air bersih masyarakat, untuk jangka panjang. Salah satu langkah yang tengah diupayakan yakni pembangunan bendung karet di Sungai Tallo. Usulan tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Makassar dan dikoordinasikan dengan Kementerian […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi tiru percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (24/9/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah pemilahan sampah dari sumber, terutama rumah tangga, sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah tersebut berjalan beriringan dengan upaya Pemkot Makassar menyesuaikan porsi anggaran pengelolaan […]

Read more