Percepat Proses Pemadaman TPA Antang, Damkar Makassar Manfaatkan Nozzle Tanam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar terus berupaya memadamkan api di area TPA Antang.

Memasuki hari ke tiga, Dinas Damkar Makassar memanfaatkan metode nozzle tanam untuk lebih mengefektifkan proses pemadaman api.

IP

Kadis Damkar Makassar Taufiek Rachman menuturkan, pihaknya melibatkan Manggala Agni Daerah Operasi Gowa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Teknologi nozzle tanam pertama kali kami terapkan di TPA Antang. Tahun sebelumnya, kami memanfaatkan metode penyiraman pada permukaan untuk memadamkan api yang memakan waktu hingga enam hari,” kata Kadis Taufiek Rachman saat ditemui di TPA Antang (17/9/2019).

Selama ini, metode nozzle tanam banyak dimanfaatkan di area kebakaran gambut termasuk kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau.

Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Gowa KLHK Ishak Andi Kunna mengatakan, metode nozzle tanam digunakan di TPA Antang karena memiliki karakteristik menyerupai lahan gambut yang sumber apinya berasal dari dalam tumpukan atau timbunan sampah yang mengandung gas metan.

“Kebakaran lahan gambut dan TPA Antang memiliki karakteristik ground fire atau kebakaran bawah. Di lahan gambut, api membakar bahan organik di bawah permukaan, sementara di TPA Antang api membakar bahan non organik di bawah permukaan,” terang Andi Ishak.

Ada 20 personel yang diturunkan untuk menyuntikkan cairan kimia flame freeze (racun api) di kedalaman sampah. Cairan ini sebelumnya ditampung di tandon (bak) berdiameter 2 meter yang dicampur dengan air sebanyak 5 kubik dari armada Damkar Makassar.

Hasil campuran inilah yang diinjeksi ke dalam tanah dengan alat nozzle tanam.

“Cairan kimia flame freeze disuntikkan ke dalam tanah sejauh 2 hingga 3 meter. Metode ini memang spesialis pemadaman kebakaran tipe bawah tanah. Cara ini dapat mempercepat proses padamnya api di kedalaman sampah. Di dalam kan banyak gas metan,” ucap Ishak.

Kabid Operasi Damkar Makassar, Hasanuddin mengatakan, metode nozzle tanam ini dibarengkan dengan metode penyiraman pada permukaan.

“Jadi sekarang kita kerjasama. Jadi mereka fokus padamkan api dari dalam bawah tanah, sedang kami fokus pendinginan dari permukaan diperkuat dengan water canon dari Brimob Polda Sulsel,” kata Kabid Hasanuddin. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel, menghadiri kegiatan syukuran dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Purnawirawan (PP) Polri ke-27 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soebarkah SPN Polda Sulsel pada Kamis (02/07/2026), dalam suasana penuh kehangatan dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Aksi Kilat Prajurit Kodaeral VI, Gagalkan Pembajakan hingga Lumpuhkan Serangan Musuh di Pangkalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suasana di sekitar Markas Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) mendadak tegang. Deru mesin Sea Rider memecah ombak, berkejaran dengan waktu demi menyelamatkan sandera di atas kapal yang dikuasai pembajak. Tak lama berselang, sirine bahaya udara meraung-raung di pangkalan, disusul berkobarnya api akibat simulasi serangan musuh. Namun, dengan gerak cepat dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin […]

Read more