Perda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional Disahkan, Potensial Tingkatkan PAD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Nurdin Abdullah bersama DPRD Sulsel mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang paripurna yang diikuti 45 anggota dari sembilan fraksi, Kamis (31/10/ 2019).

Setelah mendengar pandangan umum masing-masing fraksi, seluruhnya menyetujui, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional dan Ranperda Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa disahkan. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulsel.

Dalam sidang ini, masing-masing fraksi berpendapat dua Ranperda yang diajukan merupakan regulasi strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“Aturan yang sangat strategis karena bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya dari Ranperda Penyelenggraan Pelabuhan Pengumpul Regional yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Anggota Fraksi Gerindra, Marjono.

Marjono berharapa usai disahkan, peraturan daerah ini dapat segera ditindalanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Senada dengan Marjono, anggota Ketua Fraksi PKS, Sri Rahmi juga berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perda.

“Fraksi PKS mendukung Ranperda ini untuk dilanjutkan menjadi Perda,” kata Sri Rahmi.

Sementara itu, Rudy Pieter Goni dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional akan menjadi peraturan daerah pertama yang disahkan di Indonesia.

“Untuk itu kami mendukung sepenuhnya pengesahan Ranperda ini,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Nurdin Abdullah menyebutkan, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhhan Pengumpul Regional mendukung optimalisasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Peran pelabuhan sangat strategis bagi ekonomi sosial, ia akan memudahkan distribusi hasil produksi sehingga mendukung pendapatan daerah,” kata Nurdin Abdullah.

“Dan Alhamdulillah, dua Perda telah disahkan, maka konsentrasi selanjutnya akan tertuju pada proses pelaksanaannya ke depan. Kepada segenap jajaran pemerintahann Daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sector dan unit kerja terkait, saya instruksikan agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu dan akan diatur dalam Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Perda,” tutup Nurdin. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Raih 23 Suara, Prof. JJ Kembali Pimpin Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka pemilihan rektor untuk periode 2026–2030. Berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., memperoleh dukungan 23 suara, dari total 24 suara. Komposisi suara dalam MWA terdiri atas 16 orang anggota yang memiliki hak suara, termasuk bagian […]

Read more
Luwu Utara SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Pengabdian Prajurit untuk Rakyat Luwu Utara

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko melaksanakan kunjungan kerja di Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 872/Andi Djema, dan disambut oleh Danyonif 872/Andi Djema Letkol Inf Surianto, S.I.P., beserta prajurit dan unsur Forkopimda Luwu Utara, bertempat di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu […]

Read more
Makassar SULSEL

Momen Bersejarah, Pangdam XIV/Hasanuddin Dianugerahi Pin Kehormatan Kedatuan Luwu

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangkaian agenda kunjungan kerja di wilayah Kodim 1403/Palopo, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko melaksanakan silaturahmi dengan kerabat Istana Kedatuan Luwu yang tergabung dalam perangkat Dewan Adat 12. Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Jalan A. Tenripadang, […]

Read more