Perda RTRW-P untuk Menata Ruang Laut, Darat dan Udara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Sulawesi Selatan, yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah. Selain Sulsel, Wilayah Kalimantan juga memperoleh persetujuan pada kegiatan yang digelar secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani atas nama Pemprov Sulsel mengaku bersyukur atas persetujuan RTRW-P oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Ia menjelaskan, RTRW-P merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara, utamanya struktur pola ruang wilayah yang menentukan rencana sektoral penataan ruang strategis dan lintas kabupaten/kota.

“Selain dari itu, RTRW-P Sulsel memberi arahan, peluang dan tanggung jawab kepada Kabupaten/Kota agar terbangun sistem swatata dalam penataan ruang wilayah yang bukan lintas daerah,” jelas Abdul Hayat.

Ia menyebutkan, RTRW-P juga merupakan respon usaha menanggulangi krisis energi dan pangan global yang dapat memberi arah tumbuh berkembangnya wilayah mikro agroindustri di pusat-pusat produksi komoditas unggul yang mandiri dalam energi dan air baku, terutama dengan mengembangkan sistem pembangkit listrik mikro hidro dan bio fuel.

“Juga diarahkan untuk tumbuh kembang desa mandiri pangan, baik dengan sistem irigasi wilayah makro perdesaan maupun pengembangan pertanian organik yang hemat energi dan mengembalikan sistem pertanian terpadu,” kata Abdul Hayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur ruang wilayah provinsi direncanakan pengembangannya dengan penataan pusat-pusat pemerintahan, pusat-pusat permukiman yang di dalamnnya terdapat wilayah metropolitan.

Direktur Bina Perencanaan Tata Kelola Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Eko Budi Kurniawan, mengatakan, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang merupakan landasan hukum dalam bidang penataan ruang yang memberikan implikasi terhadap daerah agar Pemda dapat segera menyusun dan mengoperasionalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Di samping itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan rencana tata ruang wilayahnya terhadap undang-undang tersebut, yang mengamanatkan agar seluruh Perda Provinsi tentang RTRW disusun atau disesuaikan paling lambat dua tahun setelah UU tentang penataan ruang diberlakukan dan itu berarti hingga tahun 2009,” kata Eko. (hum)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Irjen Pol. Rusdi Hartono di Mako Polda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H didampingi istri Ny. Upi Djuhandhani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel), Senin (3/11/2025). Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro tiba didampingi istri, Ny. Upi Djuhandhani. Kedatangannya disambut […]

Read more
Makassar SULSEL

Kodam XIV / Hasanuddin Kini Dinakhodai Mayjen Bangun Nawoko

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di hari pertamanya menahkodai Kodam XIV/Hasanuddin, Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmennya memperkuat kesiapan satuan, meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan mempererat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman dan sejahtera. Pernyataan itu disampaikan saat dia resmi diterima dalam acara tradisi penerimaan dan pelepasan Pangdam XIV/Hasanuddin yang digelar di Makodam […]

Read more
Makassar SULSEL

Dankodaeral VI Pimpin Apel Gelar Kesiapan Satgas Tanggap Bencana Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) Kodaeral VI menggelar kesiapan Satuan Tugas (Satgas) tanggap bencana Kodaeral VI, bertempat di Lapangan Apel Arafuru Mako Kodaeral VI, Senin (3/11/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis, S.H.,M.M […]

Read more