Periode Januari -November 2023, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombespol Darmawan Affandy menggelar Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel Tahun 2023 Periode Januari-November, di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).

Disampaikan Kabidhumas, sebanyak 2.217 kasus telah diungkap pada periode tersebut, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang. Laki-laki sebanyak  2.964 orang  dan perempuan sebanyak 189   orang.           

Sementara, lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir; Daftar G 183.109 butir dan t sintetis 2 kg.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” kata Komang.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan  barang  bukti penyalahgunaan Narkotika, yaitu sabu 857 gram, dengan tempat dan kejadian perkaranya di Jl. Poros Bone – Sinjai, Desa Lapasa, Kec. Mare, Kab. Bone dengan 2 orang tersangka JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur pencucian uang.

Kemudian, Sabu 949 gram yang diungkap
di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR.

Kabidhumas mengatakan, aara tersangka penyalahguna Narkoba di 2 Lokasi ini dipersangkakan pada Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selain itu, terlihat juga dimusnahkan BB Ganja 3 Kg yang kejadian perkara di Jl. Lamadukelleng No. 7, Kota Makassar, dengan tersangka PR dan juga Ekstasi 1.350 butir yang di temukan di Jl Bulu Dua, Makassar dengan tersangka 3 orang RJ, MR, SP.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) undang-undang ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, terpantau pula, temuan Ganja lainnya seberat 9 Kg juga ikut dimusnahkan.
 
Kabidhumas Polda Sulsel juga mengungkap total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp 4,5 Milyar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa.

‘Ayo kita bersama-sama perangi Narkoba, Narkoba musuh kita bersama, karena merusak generasi kita,” ungkapnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Jadi Narsum pada PAPPRI Goes to Campus, Kadis Pariwisata Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, hadir sebagai narasumber pada PAPPRI Goes to Campus yang berlangsung di Gedung Arsjad Rasyid, Universitas Hasanuddin, Rabu (19/11/2025). Dalam kegiatan yang mengusung tema “Membangun Generasi Musik Masa Depan” ini, Kadis Pariwisata menyampaikan gambaran komprehensif mengenai 17 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi landasan pengembangan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dorong Transformasi Digital Parkir, Munafri-Aliyah Bagikan Smartphone ke Jukir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan enam unit smartphone kepada juru parkir (jukir) pengguna QRIS Perumda Parkir Makassar Raya. Penyerahan smartphone berlangsung di area Pasar Baru, Jalan W.R. Supratman, disaksikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, dan Direktur Utama Perumda […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Ingatkan ASN Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, membuka kegiatan Sosialisasi, Literasi, dan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan oleh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Mandiri. Kegiatan bertema “ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal” ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (19/11/2025). Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan […]

Read more