Periode Januari -November 2023, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombespol Darmawan Affandy menggelar Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel Tahun 2023 Periode Januari-November, di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).

Disampaikan Kabidhumas, sebanyak 2.217 kasus telah diungkap pada periode tersebut, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang. Laki-laki sebanyak  2.964 orang  dan perempuan sebanyak 189   orang.           

Sementara, lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir; Daftar G 183.109 butir dan t sintetis 2 kg.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” kata Komang.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan  barang  bukti penyalahgunaan Narkotika, yaitu sabu 857 gram, dengan tempat dan kejadian perkaranya di Jl. Poros Bone – Sinjai, Desa Lapasa, Kec. Mare, Kab. Bone dengan 2 orang tersangka JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur pencucian uang.

Kemudian, Sabu 949 gram yang diungkap
di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR.

Kabidhumas mengatakan, aara tersangka penyalahguna Narkoba di 2 Lokasi ini dipersangkakan pada Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selain itu, terlihat juga dimusnahkan BB Ganja 3 Kg yang kejadian perkara di Jl. Lamadukelleng No. 7, Kota Makassar, dengan tersangka PR dan juga Ekstasi 1.350 butir yang di temukan di Jl Bulu Dua, Makassar dengan tersangka 3 orang RJ, MR, SP.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) undang-undang ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, terpantau pula, temuan Ganja lainnya seberat 9 Kg juga ikut dimusnahkan.
 
Kabidhumas Polda Sulsel juga mengungkap total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp 4,5 Milyar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa.

‘Ayo kita bersama-sama perangi Narkoba, Narkoba musuh kita bersama, karena merusak generasi kita,” ungkapnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Audiensi PT. Trans Indonesia Superkoridor

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima kunjungan audiensi rombongan PT. Trans Indonesia Superkoridor (TIS), yang berlangsung di Mako Rindam XIV/Hasanuddin, Jalan Poros Malino Pakatto, Kab. Gowa,. Selasa (15/7/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan baik antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan kalangan dunia usaha. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sidang Pemilihan Pusat Cata PK TNI AD Gelombang II TA. 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA. 2025 Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Aula Sudirman Rindam XIV/Hasanuddin, Jalan Poros Malino Pakatto, Kab. Gowa, Selasa (15/7/2025). Sidang pemilihan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Tamtama yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Lepas 75 Siswa Magang ke Jepang, Tekankan Etika dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Pelepasan Siswa Magang ke Jepang, hasil kerja sama antara Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar dan Yayasan LPK Shin Indonesia. Acara ini digelar di Aula Syech Yusuf, BBPVP Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 04, Makassar, Selasa (15/7/2025). Sebanyak 75 siswa […]

Read more