Perkuat Kerja Sama Media, JMSI akan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Wartawan Tiongkok

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat kerja sama organisasi media Indonesia dan Tiongkok, organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menandatangani Memorandum Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Wartawan Seluruh Tiongkok atau All China Journalists Association (ACJA). Penandatangan MoU direncanakan dilakukan di Jakarta pada bulan Oktober 2025 mendatang.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam keterangannya, Minggu (24 Agustus 2025), di Jepara, Jawa Tengah mengatakan, Pengurus Pusat JMSI telah mengirimkan undangan kepada ACJA untuk berkunjung ke Jakarta.

“Dalam pertemuan di Jiangxi, Tiongkok, bulan Juli lalu telah disepakati bahwa MoU akan ditandatangai di Jakarta di bulan Oktober yang akan datang, bersamaan dengan kunjungan balasan ACJA,” ujar Teguh yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jepara. Dalam kunjungan itu Teguh didampingi Anggota Dewan Pakar JMSI Arief Gunawan.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi ACJA akan mengunjungi Bandung dengan kereta cepat Whoosh. Selama di Bandung, delegasi ACJA juga akan mengunjungi museum Konferensi Asia-Afrika (KAA).

Delegasi ACJA juga dijadwalkan untuk melakukan pembicaraan dengan Dewan Pers dan berkunjung ke sejumlah redaksi media dan kementerian.

Teguh menjelaskan, bahwa ACJA telah mensponsori dua platform yang mempertemukan organisasi wartawan dan media dunia. Kedua platform itu adalah Belt and Road Journalists Network (BRJN) dan Home of Journalist.

Teguh ikut dalam pendirian BRJN pada tahun 2017 lalu. Ketika itu dia menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Karena terlibat sejak awal dengan BRJN, Teguh dengan relatif mudah dapat mempromosikan JMSI sehingga diterima menjadi bagian dari BRJN. Selain itu, pada tahun 2024 lalu JMSI juga bergabung dengan Home of Journalists.

“Kita perlu aktif di forum global ini dan mengambil manfaat berupa peningkatan kapasitas media dan wartawan,” ujar Teguh lagi.

Delegasi ACJA yang akan berkunjung ke Indonesia di bulan Oktober 2025 dipimpin Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu. Adapun anggota delegasi terdiri dari Wakil Pimred Global Times Meng Yuhong, Direktur Pelaksana China Daily Wang Shanshan, Sekjen Asosiasi Shaanxi Fu Hangzhen, Direktur Eksekutif Asosiasi Wartawan Chongqing Ni Ning, dan Wakil Direktur Internasional ACJA Wang Lin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more