
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar akan mengintegrasikan layanan pembayaran pajak ke dalam Lontara Plus, platform layanan online terintegrasi milik Pemkot Makassar. Langkah ini diambil untuk mempermudah warga dalam membayar pajak sekaligus memastikan keamanan serta keakuratan data pembayaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemanfaatan Lontara Plus sebagai kanal pembayaran pajak. Ia menjelaskan bahwa platform tersebut nantinya akan menyediakan opsi pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan sistem internal Bapenda.
“Penetapan jumlah pembayaran tetap melalui sistem Bapenda. Pembayaran bisa dilakukan lewat Lontara Plus, tetapi harus terintegrasi dengan aplikasi internal untuk menjaga keamanan data dan keakuratan angka,” ujar Andi Asminullah, Selasa (5/8/2025) sebagaimana dikutip dari detik.com.
Meski pembayaran dilakukan melalui Lontara Plus, penetapan jumlah pajak tetap dikelola oleh Bapenda melalui aplikasi internal bernama Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simakda), khususnya pada bidang keuangan daerah.
Simakda sendiri telah digunakan selama lebih dari 10 tahun dan menjadi basis data utama bagi wajib pajak di Makassar. Dengan integrasi ini, sistem pembayaran pajak melalui Lontara Plus akan langsung terkoneksi dengan Simakda, sehingga data penetapan dan realisasi pembayaran pajak dapat tersinkronisasi secara otomatis.
Mantan Camat Rappocini itu menekankan pentingnya sistem ini untuk menghindari ketidaksesuaian data antara jumlah pajak yang ditetapkan dan yang dibayarkan.
“Jangan sampai ada kasus pajak yang seharusnya Rp200 juta tiba-tiba tercatat Rp100 juta. Semua harus terkoneksi untuk memastikan akurasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar juga berencana melakukan peningkatan (upgrade) terhadap sistem Simakda agar lebih responsif dan kompatibel dengan sistem pembayaran digital. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Sebagai perbandingan, integrasi serupa telah diterapkan di sejumlah daerah lain, seperti Kota Tangerang, yang lebih dahulu memanfaatkan sistem pembayaran pajak digital terhubung dengan aplikasi internal. Pemkot Makassar optimistis bahwa langkah ini akan menghadirkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.