Pernikahan Dini Terjadi di Banyuasin, Sumsel

SUMSEL,EDELWEISNEWS.COM – Media sosial kerap menjadi ajang untuk memviralkan sebuah video atau foto-foto. Kali ini beredar sebuah video pernikahan dimana sang pengantin masih berusia sangat dini.

Awalnya, video viral ini diunggah oleh Instagram @sumselreceh pada Jumat (12/7/2019).

Berdasarkan keterangan yang ditulis akun @sumselreceh, video pernikahan dini ini diduga diambil di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Banyuasin (muba).

Selain itu, yang menghebohkan lainnya adalah status mempelai yang masih jauh dibawah umur.

Akun @sumselreceh menuliskan jika mempelai wanita masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Sedangkan mempelai pria, juga masih duduk di bangku SMP.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Pernikahan Dini antara bocah SD dan SMP di Musi Banyuasin ini benar adanya.

Pernikahan Dini ini terjadi di Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (11/7/2019).

Lurah Desa Ngulak, Rusmin, membenarkan kabar terjadinya Pernikahan Dini itu.

Meski begitu, Rusmin mengungkapkan jika pihak keluarga mempelai tidak melaporkan ke kelurahan setempat sebelum melangsungkan pernikahan.

“Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor, Saya juga tahu dari media sosial,” ungkap Rusmin.

Rusmin mengatakan jika kedua sama-sama berumur 14 tahun, dengan mempelai wanita berstatus baru lulus SD dan pengantin pria baru duduk di kelas 2 SMP.

Pria yang menjabat sebagai Lurah Desa Ngulak ini mengatakan, jika pernikahan itu digelar tanpa ada paksaan dari pihak keluarga.

“Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orangtua, memang mau menikah,” jelas Rusmin.

Namun, Rusmin mengaku belum tahu alasan kedua mempelai menikah dini, selain sama-sama cinta.

Rusmin menjelaskan, jika orang tua pengantin memang sempat datang ke kantor kelurahan guna meminta surat pengantar NA (numpang nikah).

Namun, saat itu Rusmin sedang tidak berada di kantor.

Sekretaris Lurah yang berjaga saat itu, sengaja tak memberi surat pengantar karena pengantin masih di bawah umur, dan menyuruh mereka untuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) agar mendapat penjelasan.

“Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam kemarin di rumah pengantin perempuan,” ungkap Rusmin

Di lain tempat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba, Dewi Sartika, menganggap pernikahan itu sudah melanggar UU perkawinan.

“Prinsipnya kita sudah ada Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan di usia dini, dijelaskan bahwa usia anak di bawah 18 tahun kita mencegah untuk pernikahan”.

“Kejadian ini anak usia 14 tahun, jelas pernikahannya melanggar UU tentang perkawinan, ” ungkap Dewi.

Kini, pihak DPPA bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Muba akan segera mengonfirmasi kebenaran berita ini. (tr)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL Viral

Kodam Hasanuddin Peringati Hari Pahlawan dengan Karnaval Sepeda Onthel dan Motor Serta Mobil Antik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin peringati Hari Pahlawan 10 Nopember dengan menggelar konvoi sepeda Onthel dan Motor serta Mobil Antik. Titik star di Lapangan Hasanuddin Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Rabu (10/11/2021). Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, SH mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Pahlawan 10 Nopember. “Hal ini adalah sebagai […]

Read more
Makassar Viral

Terkait Bendera Berlogo Palu dan Arit, Polsek Tamalanrea Patroli di Kampus Unhas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polsek Tamalanrea Kota Makassar melakukan Patroli di Gedung Sekretariat Kompleks Lema Fisip Kampus Unhas Jalan Perintis Kemerdekaan KM.10, Selasa (26/5/2020). Patroli dilakukan terkait temuan bendera merah putih yang dibubuhi logo palu dan arit di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan di kampus merah tersebut pada bulan April lalu. Patroli dipimpin langsung Ipda Widodo, […]

Read more
Viral Wajo

Satu ODP yang Merupakan TKI dari Malaysia Kabur dari Ruang Isolasi Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Satu dari 21 TKI yang sebelumnya dijemput di Pelabuhan Parepare, usai melakukan perjalanan dari Tawau, Malaysia kabur dari pengawasan Petugas Covid – 19 Wajo. Sebelumnya orang ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Lamadukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo bersama 20 orang lainnya yang bersamaan di Jemput oleh Tim Gugus Tugas Covid – 19 […]

Read more