PERSAKMI Sulsel Minta Pj. Walikota Makassar Tegakkan PSBB

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Sulawesi Selatan menyerukan kepada Pelaksana Tugas Walikota Makassar untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua PERSAKMI Sulawesi Selatan, Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD menilai bahwa sejak ditetapkannya Pandemi Covid-19 oleh WHO, maka upaya penanggulangan global telah dilakukan, termasuk negara Indonesia. Kasus Covid-19 sejak pertama kali ditemukan diawal Maret 2020 di Indonesia, terus bertambah dan telah mencapai jumlah kumulatif 8.882 pasien (angka ini terus bertambah).

Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan sudah mencapai jumlah kumulatif 440 pasien, dan terbanyak di Kota Makassar. Berdasarkan data tersebut, maka Gubernur Sulawesi Selatan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarakan PMK nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan 16 April 2020.

PERSAKMI Sulsel menilai ternyata belum banyak tindaklanjut yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Yang menunjukkan seakan-akan tidak ada masalah dengan Covid-19 dan PSBB. Serta masih ada kegiatan berjalan yang semestinya harus ditutup, malah diberi izin oleh Kepala BPBD Kota Makassar. Ini jelas mencederai kebijakan pemerintah dan menghambat percepatan pengendalian pandemi covid-19.

Kata Ketua PERSAKMI, fakta ini menandakan adanya kekacauan koordinasi dan komunikasi antar sektor yang dapat menyebabkan tidak efektifnya pelaksanaan PSBB dalam memutus mata rantai penularan covid-19. “Kunci keberhasilan pengendalian pandemi ditentukan oleh kepemimpinan pemerintah kota yang kuat dan solid diberbagai lini, dalam mengarahkan semua sumber daya untuk penanggulangan Covid-19,” ujar Prof. Sukri Palutturi.

Dengan demikian, setelah memperhatikan dan menelaah fakta kontradiksi antar OPD dalam menerapkan kebijakan PSBB di Kota Makassar, maka Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia Prov Sulawesi Selatan (Pengda PERSAKMI Sulawesi Selatan) menyerukan beberapa point untuk Pemkot Makassar.

Pertama, Pemerintah Kota Makassar segera melakukan konsolidasi dengan OPD terkait untuk pelaksanaan PSBB secara konsisten yang disertai dengan penegakan hukum. Kedua, meninjau ulang posisi para pejabat OPD yang ditengarai telah melakukan tindakan indisipliner dalam upaya pengendalian pandemi covid-19.

Pada poin 3, PERSAKMI meminta agar kiranya pemerintah, swasta, dan komponen masyarakat lebih serius menerapkan aturan PSBB.

“Ini semata-mata untuk menyelamatkan kehidupan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” pungkas Prof. Sukri.

Penulis : Andi Alim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si resmi melantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026), dalam rangkaian upacara serah terima […]

Read more
Makassar SULSEL

Buka Ruang bagi Talenta Al-Qur’an, MTQ Makassar 2026 Hadir dengan Audisi Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi membuka pendaftaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar Tahun 2026. Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, MTQ kali ini dikemas dalam bentuk audisi terbuka yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, Kabupaten/Kota di 24 Daerah untuk berpartisipasi. “Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 31 […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Hadirkan Ketua KPI Pusat Bincang-Bincang Revisi UU Penyiaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran menjadi perhatian serius Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan atau JMSI Sulsel. JMSI Sulsel pun mengundang khusus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, mendiskusikan isu-isu aktual RUU tentang perubahan ketiga UU nomor 32 tahun 2002 tersebut. Hasrul Hasan hadir langsung di Kantor JMSI […]

Read more