GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, berlangsung kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polres Gowa dan personel Polres Takalar dari Bidkum Polda Sulsel, Senin (29/1/2024) pagi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis Daud, SH mewakili oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K dan diikuti oleh perwakilan Personel Polres Gowa dan Polres Takalar.
Materi penyuluhan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, disampaikan oleh Kompol Abdullah, AM, SH, sebagai Ketua Tim Penyuluh dari Bidkum Polda Sulsel.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Darwis Daud dalam sambutannya, berharap para personel Polres Gowa dan personel Polres Takalar memahami dengan baik sosialisasi tentang aturan yang tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut.
“Diharapkan setelah sosialisasi ini rekan-rekan agar membaca kembali dan wajib mengetahuinya, kemudian selesai sosialisasi ini, diminta kepada personel agar mensosialisasikan di lingkup satuan kewilayahan. Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat mencegah pelanggaran yang dilakukan personel,” kuncinya.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor. : Jesi Heny