Perwali Terkait Percepatan Penanganan Covid -19 Diterapkan Sabtu Ini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aturan pemberlakuan masuk wilayah Kota Makassar segera diterapkan pekan ini. Hal tersebut diutarakan Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat dikonfirmasi di kantor Walikota Makassar, Selasa (7/7/2020).

Prof Rudy mengatakan, saat ini Perwali No 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid -19) di Kota Makassar telah ditanda tanganinya dan sudah siap disosialisasikan sebelum diberlakukan.

“Kita sosialisasikan lebih dulu Perwali ini pada hari Selasa dan Rabu. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari Kamis dan Jumat. Kami berharap Sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Menurut Prof. Rudy, dipilihnya hari Sabtu terkait pergerakan orang. Pada hari Sabtu warga tidak bekerja dan tidak bergerak dan bisa melihat sampai sejauh mana pergerakan orang yang punya kepentingan keluar masuk wilayah Kota Makassar.

“Ini juga akan memberikan pengalaman awal kepada para petugas gabungan untuk melihat dan menjudge agar kedepannya penerapan Perwali ini bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah Kota Makassar, Prof Rudy berujar bahwa intinya Pemerintah Kota Makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki Kota Makassar, selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid.

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki Kota Makassar, selama warga tersebut bukan karier pembawa virus, demikian pula dengan warga Makassar yang ingin keluar harus bersyarat memiliki surat keterangan bebas covid dari posko covid atau Puskesmas maupun Dinas Kesehatan di daerahnya sebagai syarat bebas Covid -19, ” ujarnya.

“Namun kita kecualikan bagi warga yang bekerja di Kota Makassar, misalnya pedagang, tukang batu, anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara, buruh, termasuk warga Mamminasata yang bekerja di Makassar. Namun tetap saja kita akan berlakukan Sampling Random Rapid Test kepada mereka” lanjut Prof Rudy.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Prof Rudy juga melakukan koordinasi dan sosialisasi langsung dengan pimpinan daerah yang bertetangga dengan Kota Makassar, diantaranya Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Kantor Bupati Maros, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapal Perang KRI Marlin-877 Kodaeral VI Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pulau Kambuno

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kapal perang KRI Marlin-877 Kodaeral VI melaksanakan pengamanan dan turut mensukseskan kegiatan di Pulau Kambuno, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupataen Sinjai, Propinsi Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI AL dan Bank Indonesia dalam […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Makassar Berzikir, Munafri: Santri Garda Persatuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suasana khidmat menyelimuti pelataran Masjid Amirul Mukminin atau yang dikenal sebagai Masjid Terapung Makassar, saat gema shalawat dan dzikir menggema dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025) malam. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan Dzikir dan Doa Bersama untuk Nusantara, dalam rangka Peringatan Hari Santri […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolda Sulsel di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (22/10/2025). Kedatangan Kapolda Sulsel ini, selain untuk menjaga hubungan silaturahmi dan mempererat sinergitas antara TNI […]

Read more