Perwali Terkait Percepatan Penanganan Covid -19 Diterapkan Sabtu Ini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aturan pemberlakuan masuk wilayah Kota Makassar segera diterapkan pekan ini. Hal tersebut diutarakan Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat dikonfirmasi di kantor Walikota Makassar, Selasa (7/7/2020).

Prof Rudy mengatakan, saat ini Perwali No 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid -19) di Kota Makassar telah ditanda tanganinya dan sudah siap disosialisasikan sebelum diberlakukan.

“Kita sosialisasikan lebih dulu Perwali ini pada hari Selasa dan Rabu. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari Kamis dan Jumat. Kami berharap Sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Menurut Prof. Rudy, dipilihnya hari Sabtu terkait pergerakan orang. Pada hari Sabtu warga tidak bekerja dan tidak bergerak dan bisa melihat sampai sejauh mana pergerakan orang yang punya kepentingan keluar masuk wilayah Kota Makassar.

“Ini juga akan memberikan pengalaman awal kepada para petugas gabungan untuk melihat dan menjudge agar kedepannya penerapan Perwali ini bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah Kota Makassar, Prof Rudy berujar bahwa intinya Pemerintah Kota Makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki Kota Makassar, selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid.

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki Kota Makassar, selama warga tersebut bukan karier pembawa virus, demikian pula dengan warga Makassar yang ingin keluar harus bersyarat memiliki surat keterangan bebas covid dari posko covid atau Puskesmas maupun Dinas Kesehatan di daerahnya sebagai syarat bebas Covid -19, ” ujarnya.

“Namun kita kecualikan bagi warga yang bekerja di Kota Makassar, misalnya pedagang, tukang batu, anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara, buruh, termasuk warga Mamminasata yang bekerja di Makassar. Namun tetap saja kita akan berlakukan Sampling Random Rapid Test kepada mereka” lanjut Prof Rudy.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Prof Rudy juga melakukan koordinasi dan sosialisasi langsung dengan pimpinan daerah yang bertetangga dengan Kota Makassar, diantaranya Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Kantor Bupati Maros, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Setahun MULIA, 24 PSU Diserahkan: Rp371 Miliar Resmi Jadi Aset Pemkot

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, langsung mengakselerasi arah pembangunan Kota Makassar dengan menitikberatkan pada penguatan fondasi jangka panjang. Tahun pertama kepemimpinan keduanya menjadi momentum konsolidasi, pembenahan sistem, serta percepatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Program Ketahanan Pangan, Kodaeral VI Panen Raya dan Tebar Benih Ikan Air Tawar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional, Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI ( Kodaeral VI) melaksanakan panen raya dan tebar benih ikan air tawar bertempat di Lahan Ketahanan Pangan Badokka, Makassar, Jum’at (20/2/2026). Suasana penuh semangat menyelimuti lahan hijau di tengah kota tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral […]

Read more
Makassar SULSEL

Satu Tahun Kepemimpinan MULIA, Deputi BI: Ekonomi Makassar Tumbuh Lebih Cepat dari Nasional, Inflasi Terkendali

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Satu tahun telah berlalu sejak pasangan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, memimpin kota metropolitan ini, Jumat (20/2/2026). Dalam kurun waktu itu, Makassar mencatatkan sejumlah capaian signifikan di bidang ekonomi dan sosial. Pertumbuhan ekonomi kota tercatat melampaui rata-rata nasional dan provinsi, sementara inflasi berhasil dijaga […]

Read more