Perwali Terkait Percepatan Penanganan Covid -19 Diterapkan Sabtu Ini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aturan pemberlakuan masuk wilayah Kota Makassar segera diterapkan pekan ini. Hal tersebut diutarakan Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat dikonfirmasi di kantor Walikota Makassar, Selasa (7/7/2020).

Prof Rudy mengatakan, saat ini Perwali No 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid -19) di Kota Makassar telah ditanda tanganinya dan sudah siap disosialisasikan sebelum diberlakukan.

“Kita sosialisasikan lebih dulu Perwali ini pada hari Selasa dan Rabu. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari Kamis dan Jumat. Kami berharap Sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Menurut Prof. Rudy, dipilihnya hari Sabtu terkait pergerakan orang. Pada hari Sabtu warga tidak bekerja dan tidak bergerak dan bisa melihat sampai sejauh mana pergerakan orang yang punya kepentingan keluar masuk wilayah Kota Makassar.

“Ini juga akan memberikan pengalaman awal kepada para petugas gabungan untuk melihat dan menjudge agar kedepannya penerapan Perwali ini bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah Kota Makassar, Prof Rudy berujar bahwa intinya Pemerintah Kota Makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki Kota Makassar, selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid.

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki Kota Makassar, selama warga tersebut bukan karier pembawa virus, demikian pula dengan warga Makassar yang ingin keluar harus bersyarat memiliki surat keterangan bebas covid dari posko covid atau Puskesmas maupun Dinas Kesehatan di daerahnya sebagai syarat bebas Covid -19, ” ujarnya.

“Namun kita kecualikan bagi warga yang bekerja di Kota Makassar, misalnya pedagang, tukang batu, anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara, buruh, termasuk warga Mamminasata yang bekerja di Makassar. Namun tetap saja kita akan berlakukan Sampling Random Rapid Test kepada mereka” lanjut Prof Rudy.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Prof Rudy juga melakukan koordinasi dan sosialisasi langsung dengan pimpinan daerah yang bertetangga dengan Kota Makassar, diantaranya Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Kantor Bupati Maros, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan 403.000 liter air bersih kepada 4.936 kepala keluarga (KK) atau 13.235 jiwa di Kota Makassar. Distribusi yang berlangsung sejak 8 September hingga 14 Oktober 2026, menyasar tujuh kecamatan yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan pasokan air bersih, meliputi Kecamatan Tallo, Makassar, Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, Tamalate, […]

Read more
Makassar SULSEL

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau lima pulau di Sulawesi Selatan. Dalam ekspedisi yang berlangsung hingga 19 Oktober 2026 itu, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 miliar untuk layanan penukaran uang bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pelepasan ekspedisi bertema “Bentang Lautan, […]

Read more
Jakarta Makassar

Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima penghargaan Grand Baznas Award 2026 sebagai Kepala Daerah/Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS R, Hj. Saidah Sakwan, di Hotel Grand Mercure […]

Read more