Perwali Terkait Percepatan Penanganan Covid -19 Diterapkan Sabtu Ini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aturan pemberlakuan masuk wilayah Kota Makassar segera diterapkan pekan ini. Hal tersebut diutarakan Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat dikonfirmasi di kantor Walikota Makassar, Selasa (7/7/2020).

Prof Rudy mengatakan, saat ini Perwali No 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid -19) di Kota Makassar telah ditanda tanganinya dan sudah siap disosialisasikan sebelum diberlakukan.

“Kita sosialisasikan lebih dulu Perwali ini pada hari Selasa dan Rabu. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari Kamis dan Jumat. Kami berharap Sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Menurut Prof. Rudy, dipilihnya hari Sabtu terkait pergerakan orang. Pada hari Sabtu warga tidak bekerja dan tidak bergerak dan bisa melihat sampai sejauh mana pergerakan orang yang punya kepentingan keluar masuk wilayah Kota Makassar.

“Ini juga akan memberikan pengalaman awal kepada para petugas gabungan untuk melihat dan menjudge agar kedepannya penerapan Perwali ini bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah Kota Makassar, Prof Rudy berujar bahwa intinya Pemerintah Kota Makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki Kota Makassar, selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid.

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki Kota Makassar, selama warga tersebut bukan karier pembawa virus, demikian pula dengan warga Makassar yang ingin keluar harus bersyarat memiliki surat keterangan bebas covid dari posko covid atau Puskesmas maupun Dinas Kesehatan di daerahnya sebagai syarat bebas Covid -19, ” ujarnya.

“Namun kita kecualikan bagi warga yang bekerja di Kota Makassar, misalnya pedagang, tukang batu, anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara, buruh, termasuk warga Mamminasata yang bekerja di Makassar. Namun tetap saja kita akan berlakukan Sampling Random Rapid Test kepada mereka” lanjut Prof Rudy.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Prof Rudy juga melakukan koordinasi dan sosialisasi langsung dengan pimpinan daerah yang bertetangga dengan Kota Makassar, diantaranya Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Kantor Bupati Maros, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

Melihat Indonesia dari Jejak Kekerasan yang Terus Diwariskan

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Di negeri yang gemar merayakan slogan persatuan, kekerasan sering kali hadir sebagai bahasa yang paling fasih digunakan. Ia muncul dalam berbagai bentuk. Kadang berupa pukulan yang terlihat jelas. Kadang menjelma menjadi kebijakan, stigma, penggusuran, pembungkaman, hingga ketimpangan yang dibiarkan tumbuh tanpa pertanyaan. Indonesia hari ini sedang mempertontonkan banyak wajah kekerasan. Sebagian berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL

ASU PANTING : Rumah Buku SaESA Ajak Publik Menelusuri Ketakutan yang Diwariskan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah Parakang berhasil memancing banyak percakapan tentang ketakutan yang hidup di tengah masyarakat, Rumah Buku SaESA kembali membuka Open Submission Gelar Zine dengan tema yang masih berjalan di lorong yang sama: ketakutan, mitos, dan cerita yang diwariskan tanpa pernah benar-benar diperiksa. Tema itu bernama: Asu Panting. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Penertiban Pallubasa Serigala Jadi Bukti Ketegasan Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Fasum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara adil tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, termasuk lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, […]

Read more