Pj Sekda Irwan Adnan Saksikan Serah Terima PSU Senilai Rp232 M kepada Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerima serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari enam perumahan dengan total nilai aset sebesar Rp232 miliar.

Penyerahan ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota pada Kamis (31 Oktober 2024) disaksikan langsung oleh Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan.

Luas total PSU yang diserahkan mencapai 129.612 meter persegi. Aset ini diharapkan bisa dikelola dengan baik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pj Sekda Makassar, Irwan menegaskan pentingnya keberadaan pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan dasar warga, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pengembang.

“Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Pemkot Makassar harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan pengembang yang telah berkomitmen memenuhi kebutuhan papan bagi warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti peningkatan jumlah penduduk dan perumahan di Makassar yang terus berkembang setiap tahun, sementara lahan tidak bertambah.

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah mesti hadir untuk mendukung pengembang dan masyarakat dalam penyediaan perumahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Makassar, Mahyuddin, juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin pemeliharaan aset serta memastikan fasilitas umum tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

“Sejak 2017, Dinas Perkimtan diberi mandat untuk menyelamatkan aset dan PSU perumahan. Alhamdulillah, pada 2024 ini sudah ada 41 objek dengan luas 305.308 meter persegi yang berhasil dibukukan, senilai Rp900 miliar,” ungkap Mahyuddin.

Olehnya hingga Oktober ditambah dengan penyerahan tersebut total PSU yang telah terverifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Makassar mencapai nilai aset lebih dari Rp1 triliun.

Sejak 2017, Dinas Perkimtan telah mencatat total 165 perumahan dengan luas mencapai 1 juta meter persegi, dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun, sebagai aset PSU yang dikelola oleh Pemkot Makassar.

Diharapkan, serah terima ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PDAM Makassar Siaga 24 Jam Tangani Keluhan Air Bersih Warga Kerung-Kerung & Wilayah Utara Kota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di sejumlah wilayah. Utamanya, di wilayah utara Kota Makassar, kawasan Kerung-Kerung dan juga sebagian wilayah timur Kota dan juga sekitar Maccini Gusung, menjadi perhatian jajaran Direksi PDAM. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diterima langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more