Pj Sekda Makassar Dukung Digitalisasi Layanan ASN Melalui Aplikasi INA-Pass

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, menghadiri rapat persiapan Implementasi Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) yang diadakan oleh Kementerian PANRB RI secara virtual pada Senin, (30/9/2024).

Tujuan rapat ini dalam mempersiapkan peluncuran PAP INA-Pass, sebuah portal layanan terintegrasi untuk digunakan oleh ASN menjadi platform satu pintu yang terintegrasi di bawah naungan INA Digital.

Acara dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja. Dalam sambutannya Aba Subagja menjelaskan, rapat ini merupakan salah satu langkah dalam mematangkan peluncuran aplikasi INA-Gov.

“Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan ASN melalui satu portal layanan terintegrasi. Aplikasi ini sejalan dengan digitalisasi ASN yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan pelayanan publik yang lebih mudah dan efektif,” jelasnya.

Subagja berharap, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh daerah, implementasi dari aplikasi ini akan berjalan sukses dan akan optimalkan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

Dalam rapat tersebut, Firman Pagarra mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB dalam perancangan aplikasi ini yang akan mengoptimalkan layanan ASN. Ia mengatakan Pemkot Makassar siap menyukseskan implementasi aplikasi ini.

“Kami Pemerintah Kota Makassar siap berpartisipasi aktif dalam implementasi aplikasi ini. Dengan adopsi teknologi seperti aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di lingkup pemerintahan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firman menyebut aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi ASN.

“Ini tidak hanya mendukung efisiensi kerja ASN, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik,” jelasnya.

Untuk diketahui, INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo.

Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendataan Perlinsos Digital di 15 Kecamatan Tuntas, Selanjutnya RT/RW Sisir Warga Belum Terdata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap lanjutan setelah proses pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat (21/8/2026). Setelah seluruh wilayah kecamatan didata oleh agen Perlinsos Digital, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap […]

Read more
Bone SULSEL TNI / POLRI

Kunker Ke Yon Armed 21/Kawali, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat : Jadikan Latihan Sebagai Kebutuhan, Bukan Beban

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Batalyon Armed 21/Kawali, yang disambut oleh Komandan Batalyon (Danyon) Armed 21/Kawali Letkol Arm Rianto Hartomo, S.Sos., M.I.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri prajurit dan anggota Persit KCk Cabang LIV Yon Armed 21, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda […]

Read more