Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Penyusunan Rencana APBD Pokok 2025 bersama TAPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Sekda pada Rabu, (30/10/2024).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan progres Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2025.

Dalam arahannya, Irwan Rusfiady Adnan menyampaikan pentingnya APBD pokok 2025 sebagai landasan utama dalam pencapaian target pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Penyusunan anggaran harus dilakukan dengan tepat dan terukur, agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif,” ujarnya.

Irwan menekankan pentingnya agar proses penyusunan rencana APBD pokok tahun 2025 oleh TAPD dapat segera rampung. Untuk itu, pada kesempatan ini, dilakukan penyusunan timeline yang rinci agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Timeline harus diperhatikan, mengingat penyusunan APBD 2025 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh aturan Kemendagri Nomor 15 Tahun 2024, agar setiap proses dapat mencapai tahap penyempurnaan sesuai hasil evaluasi yang dilakukan,” jelas Irwan.

Irwan juga menegaskan pentingnya sinergi dan monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan bersama DPRD Kota Makassar sebelum dilakukan pengesahan.

“Kolaborasi antara TAPD dan DPRD akan memastikan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta meminimalkan risiko ke depannya,” jelaskanya. Saya akan berkoordinasi dengan dewan untuk memastikan hal ini,” imbuhnya.

Irwan juga menyoroti pentingnya kerjasama yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengkawal Rencana APBD pokok tahun 2025.

“Tolong penyusunan anggaran ini dilakukan dengan cermat, disiplin, dan senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, terutama dalam proses pengawasan alokasi dana. Tidak boleh bekerja sendiri, kita harus merumuskan dengan kerjasama,” ujarnya.

Setelah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam bersama anggota TAPD, Irwan menutup rapat dengan mengingatkan seluruh anggota TAPD agar tetap berkomitmen dalam menjalankan setiap tahapan penyusunan APBD 2025.

“Saya berharap hasil pembahasan dapat segera dirampungkan dan dipresentasikan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan evaluasi akhir sebelum APBD disahkan,” tutupnya.

Dengan tersusunnya Rencana APBD pokok tahun 2025 yang terencana dengan baik, Irwan berharap Kota Makassar dapat terus mengalami kemajuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan penyusunan anggaran yang tepat guna bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more