Polda Sulsel Bantah dan Luruskan Isu Pemerkosaan oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online, yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu, Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan disini. Yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita, kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan, bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Gandeng PT EcoTru Atasi Air Lindi TPA Antang, Ditarget Jernih Penuhi Baku Mutu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi pencemaran lingkungan sekaligus memperbaiki kualitas air lindi yang selama ini menjadi salah satu persoalan di kawasan TPA. Guna percepatan proses, Pemkot Makassar menggandeng PT Esa Maha […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Maradekaya, Dorong Warga Aktif Makmurkan Masjid

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan Masjid Maradekaya di Jalan Gunung Salahutu, Kecamatan Makassar, Minggu (30/08/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Munafri. Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan mengapresiasi kepada para pengurus masjid dan masyarakat setempat, atas suksesnya pembangunan Masjid Maradekaya yang kini berdiri megah dan nyaman digunakan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kapolri : NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

SOLO, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan rumah bersama yang memberikan ruang bagi setiap anak bangsa untuk mengambil peran dan berkontribusi bagi kemajuan negara. Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri syukuran Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar Garda Satya NKRI, Minggu (30/8/2026). Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan […]

Read more