Polda Sulsel Bantah dan Luruskan Isu Pemerkosaan oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online, yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu, Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan disini. Yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita, kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan, bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pasca Penikaman, Perumda Parkir Makassar Raya Larang Parkir di Jalan Mawas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penikaman yang terjadi di sekitar ruas Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, pada Sabtu malam (19 September 2026). Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum juru parkir bantu dan mengakibatkan seorang pengemudi ojek online mengalami luka serta harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kejadian itu […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026) malam. Pemkot Makassar diganjar dua penghargaan karena sukses menjalankan Implementasi Program Tiga Juta Rumah dan memperkuat Akses Terhadap Layanan Pendidikan. Untuk kategori Implementasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Grand Opening Hyundai Perintis, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Grand Opening Hyundai Perintis yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 9, Makassar, Jumat (18/9/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam momentum peresmian fasilitas baru Hyundai tersebut. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada jajaran […]

Read more