Polda Sulsel Gelar Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29 Agustus 2025).

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K, M.H bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K, M.H serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H, S.I.K, M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang), terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak dibawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang), terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak dibawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana).

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 besi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kecamatan Mamajang Menggelar Pisah Sambut Camat Mamajang Lama kepada Pejabat Camat Mamajang yang Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kecamatan Mamajang menggelar acara pisah sambut Pejabat Lama Camat Mamajang kepada Pejabat Camat Mamajang yang baru, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mamajang (Kamis,12/2/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mamajang, Danramil Mamajang, Sekretaris Camat Mamajang, para Lurah se-Kecamatan Mamajang, Kepala Puskesmas Mamajang, Kepala Puskesmas Cenderawasih, Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Mamajang, pejabat […]

Read more
Makassar SULSEL

Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan Tim Media Makassar Bertarung Sengit, Laga Minisoccer Dramatis Berakhir 7 – 7

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Kodam XIV/Hasanuddin melalui Detasemen Intelijen (Denintel) menggelar pertandingan persahabatan mini soccer melawan tim media Makassar. Pertandingan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menyuguhkan laga sengit dan menghibur, dengan skor akhir imbang 7-7. Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung tampil terbuka dan saling menekan. Tim media Makassar […]

Read more
Gowa SULSEL

Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Gereja

GOWA, EDELWEISNEWS.COM -.Personel Turjawali Satuan Samapta Polres Gowa melaksanakan patroli dialogis dan pengaturan arus lalu lintas pada Minggu (15/2/2026) pagi di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut difokuskan di tiga titik lokasi ibadah, yakni di Gereja Isa Almasih yang beralamat di Jalan Balla Lompoa, Kelurahan Sungguminasa, kemudian di […]

Read more