Polda Sulsel Gelar Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29 Agustus 2025).

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K, M.H bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K, M.H serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H, S.I.K, M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang), terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak dibawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang), terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak dibawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana).

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 besi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munas XI PERMAS Berlangsung Meriah, Prof Abdul Kadir Abdullah Terpilih Secara Aklamasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Selayar (DPP PERMAS) berlangsung meriah di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Selayar dari berbagai daerah di Indonesia. Tampak hadir Tokoh Nasional asal Selayar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, Wakil Bupati […]

Read more
Makassar SULSEL

KOPRI PMII Kota Makassar Siap Bersinergi dengan Kementerian Agama melalui Penguatan Gerakan Perempuan dan Kurikulum Berbasis Cinta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kegiatan Sekolah Kader KOPRI (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PMII Kota Makassar menghadirkan narasumber nasional, Farid Saenong, dengan materi bertajuk “KOPRI dan Sinergi Gerakan Multisektoral. Kehadiran Fadli Saenong memberikan perspektif yang komprehensif mengenai arah gerakan perempuan di tengah dinamika sosial, politik, dan kebudayaan yang terus berkembang. Dalam pemaparannya, Farid Saenong menjelaskan, bahwa […]

Read more
Kriminal Makassar SULSEL

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Penangkapan tersebut dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., pada Minggu malam (14/06/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat […]

Read more