Polda Sulsel Gelar Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29 Agustus 2025).

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K, M.H bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K, M.H serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H, S.I.K, M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang), terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak dibawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang), terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak dibawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana).

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 besi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Makassar – Jepang Perkuat Kolaborasi, Fokus Sampah hingga Pertukaran Pelajar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kerja sama internasional dalam mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan kunjungan Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, Ohashi Koichi, yang diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (28/4/2026). Pertemuan tersebut, membahas penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, dengan […]

Read more
Makassar SULSEL

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan pesat seiring meningkatnya pembangunan dan masuknya investasi swasta. Salah satu indikator terlihat adalah dimulainya pengembangan kawasan Mixed-Use Mal Ratu Indah yang ditandai dengan seremoni groundbreaking, Selasa (28/4/2026). Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menyampaikan apresiasi tinggi atas dimulainya proyek tersebut. Pokitisi […]

Read more
Makassar SULSEL

BPBD Makassar Matangkan HKBN 2026, Siap Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) Tahun 2026. Ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi risiko bencana di Kota Makassar. Puncak kegiatannya akan digelar pada Rabu, 29 April 2026, di Kantor BPBD Kota Makassar, Jalan Kerung-kerung, […]

Read more