Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penggelapan dalam Jabatan di UMI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Direskrimum Polda Sulsel bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol.Komang Suartana menggelar konferensi pers penanganan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan atau penggelapan oleh Prof. BM (Rektor UMI) yang terjadi pada periode 2018-2022 yang dilaporkan pihak Yayasan Wakaf UMI pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu.

Pelaporan tersebut terkait pekerjaan Taman Kampus II UMI, Pekerjaan Gedung LPP YW-UMI, Pengadaan Acces Point dan Pengadaan Videotron di Pascasarjana YW-UMI.

Selain itu, juga berdasarkan hasil Audit Internal Yayasan Wakaf UMI, diduga pihak Yayasan Wakaf UMI dirugikan dengan nilai Milyaran Rupiah (perhitungan Audit ±Rp.8.786.103.270).

Dalam keterangannya, Direskrimum menjelaskan dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 20 orang melakukan pencermatan/analisa dokumen-dokumen

Dijelaskannya, hasil penyelidikan bahwa terduga Prof. BM melalui pimpinan proyek yang ditunjuk berdasarkan SK atau pimpinan lain, memberikan pekerjaan/pengadaan barang kepada perusahaannya milik sendiri atau perusahaan keluarga atau perusahaan yang dikenal untuk mengerjakan (4) empat kegiatan.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu Pekerjaan Taman Kampus II UMI, sebesar Rp9,9 milyar lebih, Gedung LPP YW-UMI, sebesar Rp9,2 milyar, pengadaan Acces Point Sebesar Rp1, 8 milyar dan pengadaan Videotron  Pascasarjana UMI sebesar Rp1,3 milyar

“Total anggaran ke-4 kegiatan berdasarkan perjanjian kerja/pengadaan sebesar Rp22.1 Milyar lebih,” ungkapnya di Mapolda Sulsel (2/2/2024)

Akibat dari perbuatan tersebut pihak Yayasan Wakaf UMI.diduga mengalami kerugian milyaran rupiah.

Direskrimum Polda Sulsel menuturkan bahwa kesimpulan penyidik telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. Bunyi rumusan pasal 374 KUHPidana :

Atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana. Atau turut membantu melakukan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 KUHPidana.
  
“Perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan (SIDIK),” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat SDM Unggul dan Integritas, Pangdam XIV/Hasanuddin Beri Arahan kepada Jajaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dan kualitas kepemimpinan satuan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) dan Kepala Badan Pelaksana (Kabalak) jajaran Kodam XIV/Hsn melalui video conference (vicon) dari Ruang Vicon Puskodalops Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (29/7/2026). […]

Read more
Bone SULSEL

Perkuat Profesionalisme Prajurit, Kasdam XIV/Hasanuddin Awasi Langsung Latbakjatrat Ranpur Yonkav 10/Mendagiri

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E meninjau langsung pelaksanaan Latihan Menembak Senjata Berat Kendaraan Tempur (Latbakjatrat Ranpur) Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri yang berlangsung di daerah latihan Dodiklatpur Rindam XIV/Hsn, Bance’e Kompleks, Kab. Bone, Rabu (29/7/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian latihan berjalan sesuai prosedur, mengedepankan faktor keamanan, […]

Read more
Makassar Olahraga

Dominasi Tiga Kejuaraan, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Borong Gelar Juara di Berbagai Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet Kodam XIV/Hasanuddin. Dalam akhir pekan ini, para atlet berhasil mendominasi podium pada tiga ajang lari bergengsi, yakni Kendari Half Marathon 2026 di Kota Kendari, Morowali Bhayangkara Run di Kabupaten Morowali, dan Afindo Run Makassar di Kota Makassar, Minggu (26/7/2026). Pada ajang Kendari Half Marathon 2026, yang […]

Read more