Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain, dengan berat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para Pejabat Utama Polda Sulsel serta pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan narkotika yang terdapat dalam barang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita dipastikan mengandung narkotika jenis kokain.

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen, transparansi, serta sinergitas antar instansi dalam penanganan peredaran narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Pangdam.

Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus mendukung penuh upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh stakeholder di Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan wilayah.

“Hari ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan bukan sekadar slogan. Penyerahan barang bukti kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta seluruh jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait temuan tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal usul barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut.

“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kami perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” tegas Kapolda.

Di akhir keterangannya, Kapolda Sulsel juga menyampaikan apresiasi kepada para nelayan dan masyarakat Kepulauan Selayar yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Makassar SULSEL

Industri Musik di Makassar : Dari WR Soepratman, Ho Eng Djie, hingga Ridwan Sau

Oleh: Rusdin Tompo (Penulis, dan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan) Industri rekaman di Makassar memiliki sejarah yang panjang. Kita mesti melacaknya sejak aktivitas rekam-merekam musik yang diyakini sudah ada di Indonesia, khususnya di Batavia dan Surabaya, sejak zaman kolonial Belanda. Gramafon Columbia serta peralatan studio rekaman yang dibawa ke Hindia Belanda awal abad ke-20, dianggap sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Konservasi RTH TPA Tamangapa Berlanjut, Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong penataan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, menuju kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota melalui program penghijauan. Langkah pemulihan lahan tersebut didorong Pemkot Makassar usai TPA Tamangapa sukses dibenahi dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Kali ini, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Doorstop Ditreskrimum Polda Sulsel, Tersangka HT Diperiksa dalam Kasus Dugaan Manipulasi Data Kependudukan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – ÀDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan perubahan elemen data kependudukan yang melibatkan tersangka berinisial HT. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, didampingi Plt. […]

Read more