WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resort Wajo saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi branding mobil dan lampu roteter ambulance desa di Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo AKBP Muh. Islam mengatakan, kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan terhadap pengusaha percetakan, setelah sebelumnya pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi.
“Sampai saat sekarang ini penanganan kasus branding sudah sampai pemeriksaan. Kurang lebih 30an saksi sudah dimintai keterang,” kata Kapolres Wajo, Sabtu (29 Mei 2021).
Menurut Kapolres Wajo, dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya saat ini masih tengah memeriksa pihak perusahaan dan kemungkinan akan segera menggelar kasus ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Minimal 50 persen pemeriksaan baru akan digelar perkarakan,” kata Kapolres.
Meski tidak merinci sejumlah nama saksi yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi branding tersebut, namun Kapolres menegaskan salah satu yang saat ini masih dalam pemeriksaan adalah pihak perusahaan.
Sementara itu, sebelumnya penggiat Anti Korupsi WAC (Wajo Anti Coruption) pertanyakan penanganan kasus dugaan mark-up branding dan pengadaan lampu sirine mobil ambulance desa di Kabupaten Wajo, yang saat ini sedang ditangani Polres Wajo
Ketua Wajo Anti Korupsi Wajo, Andi Arbina menjelaskan, kasus ini sebelumnya ditangani Diskrimsus Polda kemudian dilimpahkan ke Polres Wajo untuk ditangani, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kami sebagai aktivis dan penggiat anti korupsi di Wajo mempertanyakan itu,” kata Andi Arbina yang kerap disapa Cender ini.
Lanjut Cender, penanganan kasus dugaan tersebut ditangani kepolisian atas laporan dari Koalisi Perjuangan Pemuda mahasiswa (KPPM) Makassar di Dirkrimsus Polda Sulsel. Dimana KPPM mengendus dugaan korupsi terkait brending mobil ambulance desa beserta sirene yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Wajo.
Sebelumnya KPPM sendiri dalam laporannya di Reskrimun Polda Sulsel mengungkapkan, untuk branding dan sirine mobil ambulance desa itu ditangani atau kerjakan oleh percetakan samajaya/cv samajaya an Suyuti Amran yang merupakan perusahaan milik kerabat Bupati Wajo Dr. Haji Amran Mahmud, S. Sos, M.Si.
Dalam laporannya, KPPM menyebut khususnya untuk brending dan sirene mobil ambulance desa pembayarannya dinilai terlalu tinggi atau kemahalan. Pembayaran yang dikeluarkan oleh setiap desa di angka Rp7 hingga 9 juta/unit mobil desa.
Sementara untuk harga brending itu berada dikisaran harga Rp 1,5 juta/setiap unitnya dan lampu sirene dikisaran harga Rp 2,5 juta sampai 3,5 juta. (APJ)
Editor.: Jesi Heny