Polisi Periksa 30 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Branding Mobil Ambulance di Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resort Wajo saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi branding mobil dan lampu roteter ambulance desa di Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo AKBP Muh. Islam mengatakan, kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan terhadap pengusaha percetakan, setelah sebelumnya pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi.

“Sampai saat sekarang ini penanganan kasus branding sudah sampai pemeriksaan. Kurang lebih 30an saksi sudah dimintai keterang,” kata Kapolres Wajo, Sabtu (29 Mei 2021).

Menurut Kapolres Wajo, dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya saat ini masih tengah memeriksa pihak perusahaan dan kemungkinan akan segera menggelar kasus ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Minimal 50 persen pemeriksaan baru akan digelar perkarakan,” kata Kapolres.

Meski tidak merinci sejumlah nama saksi yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi branding tersebut, namun Kapolres menegaskan salah satu yang saat ini masih dalam pemeriksaan adalah pihak perusahaan.

Sementara itu, sebelumnya penggiat Anti Korupsi WAC (Wajo Anti Coruption) pertanyakan penanganan kasus dugaan mark-up branding dan pengadaan lampu sirine mobil ambulance desa di Kabupaten Wajo, yang saat ini sedang ditangani Polres Wajo

Ketua Wajo Anti Korupsi Wajo, Andi Arbina menjelaskan, kasus ini sebelumnya ditangani Diskrimsus Polda kemudian dilimpahkan ke Polres Wajo untuk ditangani, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami sebagai aktivis dan penggiat anti korupsi di Wajo mempertanyakan itu,” kata Andi Arbina yang kerap disapa Cender ini.

Lanjut Cender, penanganan kasus dugaan tersebut ditangani kepolisian atas laporan dari Koalisi Perjuangan Pemuda mahasiswa (KPPM) Makassar di Dirkrimsus Polda Sulsel. Dimana KPPM mengendus dugaan korupsi terkait brending mobil ambulance desa beserta sirene yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Wajo.

Sebelumnya KPPM sendiri dalam laporannya di Reskrimun Polda Sulsel mengungkapkan, untuk branding dan sirine mobil ambulance desa itu ditangani atau kerjakan oleh percetakan samajaya/cv samajaya an Suyuti Amran yang merupakan perusahaan milik kerabat Bupati Wajo Dr. Haji Amran Mahmud, S. Sos, M.Si.

Dalam laporannya, KPPM menyebut khususnya untuk brending dan sirene mobil ambulance desa pembayarannya dinilai terlalu tinggi atau kemahalan. Pembayaran yang dikeluarkan oleh setiap desa di angka Rp7 hingga 9 juta/unit mobil desa.

Sementara untuk harga brending itu berada dikisaran harga Rp 1,5 juta/setiap unitnya dan lampu sirene dikisaran harga Rp 2,5 juta sampai 3,5 juta. (APJ)

Editor.: Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, melaunching Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu, 2 Februari 2025. Iapun mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tanpa menggunakan dana pemerintah atau APBD. Untuk diketahui, puncak peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel akan dilaksanakan 14 Februari 2025 […]

Read more
SULSEL Wajo

41 Pejabat Struktural Pemkab Wajo Dilantik, Penjabat Bupati Berharap Mereka Mampu Terapkan Core Value

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu melakukan penyegaran birokrasi dengan mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Sebanyak 41 Pejabat eselon III dan eselon IV dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat (24/1/2025). Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/0325/Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan […]

Read more
Uncategorized

Dinas PU Makassar Lakukan Pemeliharaan Alat Berat di TPA Tamangapa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbengkelan & Pengelolaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan kegiatan pemeliharaan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar (20/1/2025). Pemeliharaan ini mencakup perbaikan dan perawatan alat berat seperti ekskavator, yang berperan penting dalam mendukung kegiatan operasional di TPA. Langkah ini dilakukan […]

Read more