Polres Bontonompo Gelar Jumpa Pers Terkait Aksi Pencurian yang Terjadi Bulan Ramadan Lalu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tim anti bandit Polres Gowa meringkus dua pelaku pencurian yang terjadi di Kecamatan Bontonompo. Hal tersebut diungkap dalam jumpa pers, Selasa (25/5/2021).

Pencurian tersebut terjadi pada bulan Ramadan, tepatnya Kamis (6/5/2021) lalu. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp145.000.000, yang disimpan korban HR (50) dalam laci. Saat itu, korban berangkat salat tarawih.

Keseharian korban bekerja sebagai pegawai kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Gowa. Korban mengetahui uangnya raib saat pulang salat tarwih, pada Jumat dinihari pukul 03.00 Wita.

“Saat saya pulang salat tarawih dan melakukan berbagai ritual di masjid, saya melihat peti/laci tempat penyimpanan uang dalam kamar terbuka,” tutur korban HR (50) ketika melaporkan kejadian yang menimpanya.

Lalu Tim Anti Bandit melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku MN (17) sementara berada di rumahnya di Dusun Taipajawayya Desa Barembeng, Kec. Bontonompo Kab. Gowa.

Pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 19.00 wita, Tim Anti Bandit mencari alamat dimaksud kemudian meringkus lelaki MN (17). Pelaku ini saat beraksi berperan mengawasi TKP.

Aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, namun bersama rekanny VA (30) yang berperan sebagai eksekutor.

MN menjelaskan bahwa VA bertempat tinggal di sebuah rumah kost di Pondok Fydzafah Bontoduri Kel. Mannuruki, Kec. Tamalate, Kota Makassar.

Tim kemudian mendatangi tempat kost VA (30) pada hari sekitar pukul 21.00 Wita. Tim Anti Bandit yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kamaluddin mengamankan pelaku. Pasca penangkapan terhadap VA kemudian anggota membawa pelaku untuk pencarian barang bukti.

Saat itu, pelaku mengelabui petugas dan melarikan diri lalu dikejar dan diberikan tembakan peringatan.

“Karena tidak mengindahkan kemudian tindakan tegas dan terukur dilakukan, yang mengakibatkan korban terjatuh lalu diamankan ke Polres Gowa,” ujar Kapolsek Bontonompo IPTU Totok Rohyadi saat menggelar jumpa pers didampingi Kasubbag Humas Resor Gowa dan Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPDA Ridwan di Kantor Polsek Bontonompo.

Pelaku VA ini merupakan otak aksi pencurian, dan saat beraksi VA masuk dengan cara memanjat pagar dan dinding rumah korban, kemudian naik ke plafon menuju kamar lalu merusak laci pakai obeng.

“Setelah berhasil menggasak uang Rp145 juta, selanjutnya kedua pelaku memakai uang sebesar Rp45.000 juta untuk berfoya- foya dan sisanya disimpan di rumah pelaku VA,”tambah IPTU Totok Rohyadi.

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara memantau rumah, dan disaat rumah kosong lalu kedua pelaku beraksi. Motif kasus ini karena ingin berfoya-foya.

Pasca penangkapan dua pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti di dua lokasi berbeda, termasuk sisa uang korban sejumlah Rp65.200.000 yang disimpan di rumah VA.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 dan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistim peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Rilis)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Terkait Isu Kepala Sekolah Mundur, Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Dilakukan untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA dan SMK merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan yang dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan organisasi. Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan program pendidikan berjalan efektif dan mampu memberikan layanan terbaik kepada peserta […]

Read more
Jakarta SULSEL

Keberhasilan Tangani 27.000 Anak Tidak Sekolah, Antar Gubernur Sulsel Tampil di Forum Nasional Bersama 4 Menteri

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, tampil sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dipercaya menjadi pembicara dalam forum strategis nasional tersebut di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kepercayaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar periode mendatang. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi yang berjalan secara baik, […]

Read more