Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Direvitalisasi, Appi: Bisa Jadi Jalur Alternatif dan Wisata Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut inisiasi kolaboratif revitalisasi Kanal Panampu di kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami. Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Sulawesi dan Maluku (Suma), Azri Rasul, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Pusdal LH Suma Puji Perubahan TPA Tamangapa: Sebut Sanksi Administratif Berpeluang Dicabut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam penataan landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Cinta Tak Perlu Mahal, Pemkot Makassar Siapkan Nikah Gratis untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun 2026. Pemkot menyiapkan nikah massal gratis untuk 210 pasangan atau 420 orang. Lewat Dinas Sosial menghadirkan program nikah massal yang menyasar masyarakat kurang mampu, yang selama ini terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan […]

Read more