Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi B DPRD Kota Makassar didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (25/4/2026) malam. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan usaha serta kepatuhan pelaku […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadiri HUT KPI Gereja Toraja, Appi: Kota Makassar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) yang dilaksanakan oleh Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea, Sabtu (25/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu disambut hangat jajaran pendeta, pengurus gereja, tokoh masyarakat, serta jemaat yang memadati lokasi acara. Munafri menyampaikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Komunitas Duta Sastra Indonesia Sukses Merayakan Ulang Tahun yang Pertama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Duta Sastra Indonesia sukses melaksanakan perayaan ulang tahun yang pertama pada Jumat (24 April 2026) melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri oleh pendiri, para pengurus dan para Duta Sastra Indonesia yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Pujiyanti, S. Pd, selaku founder sekaligus penulis buku dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur. “Satu tahun […]

Read more