Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Partai SULSEL

Basir Blak-blakan! Megawati Jamal Dinilai Layak Pimpin Golkar Luwu Utara

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Hj. Megawati Jamal semakin mantap menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara pada Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar dalam waktu dekat. Dukungan terhadap Megawati datang dari sejumlah kader internal partai. Ketua Harian DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Drs. Basir, menyampaikan dukungannya saat […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Taekwondo Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), menghadiri Sulsel Taekwondo Championship Unhas Open 2026, yang digelar di GOR JK Arenatorium Unhas, Jalan Politeknik, Kota Makassar, Sabtu (24/10/2026). Partisipasi Pangdam XIV/Hsn dalam kegiatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Yonif 700/WYC, Pastikan Kesiapan Prajurit Hadapi Tugas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di dampingi sejumlah Pejabat Utama Kodam mengunjungi Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 700/Wira Yudha Cakti (WYC) dalam rangka Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiap Ops) Kodam XIV/Hasanuddin Satgas Pamtas RI-PNG Mobile, bertempat di Mako Yonif 700/WYC, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

Read more