Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Satbinmas Polres Gowa Bersama Dit Binmas Polda Sulsel Tampung Aspirasi FKPM dan Warga

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Gowa yang dipimpin Kasat Binmas AKP Alhabsi, S.H., mendampingi Direktorat Binmas Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kompleks Pasar Induk Minasa Maupa, Jalan Usman Salangke, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (17/4/2026). Kegiatan Jumat Curhat Polda Sulsel tersebut diwakili oleh Kasubbaganev Bagbnops Dit […]

Read more
Makassar SULSEL

Gugah Generasi Emas, Pangdam XIV/Hsn Soroti Ancaman Global dan Kobarkan Semangat Bela Negara di Kampus UIN Alauddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan Kuliah Umum dengan materi “Konflik Global dan Dampaknya bagi keamanan nasional”, bertempat di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat, Lt. IV Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (16/4/2026). Kedatangan Pangdam bersama rombongan disambut hangat oleh Rektor UIN Prof. Dr. […]

Read more
Makassar SULSEL

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak pada Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis kemarin (16/4/2026). Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda. Secara keseluruhan, terdapat delapan lapak yang ditindak, bahkan beberapa […]

Read more