Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

Pemuda Palambarae Gerakkan Kemeriahan HUT RI, Warga Patungan Hadiah Lomba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM — Kemeriahan Hari Kemerdekaan tidak selalu menunggu aba-aba dari atas. Di Desa Palambarae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, justru pemuda bergerak setelah masyarakat mempertanyakan apakah perayaan 17 Agustus tahun ini akan digelar. Jaringan Besar (JARBES) Pemuda Palambarae merespons pertanyaan tersebut dengan menginisiasi berbagai perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kolaborasi SDN Borong dan Bunda Pustaka Sukses Gelar Semarak Kemerdekaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di SDN Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menjadi momen memperkuat kolaborasi antara guru, orangtua, siswa, komite sekolah, dunia usaha, dan media. Kolaborasi itu berupa kerjasama dalam pelaksanaan berbagai lomba yang diadakan sejak tanggal 12 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2026. Puncak dari kegiatan Semarak […]

Read more
Makassar SULSEL

Dedikasi dan Pengabdian untuk Rakyat, Pangdam Hasanuddin Terima Penghargaan Gubernur Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendapat penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., kepada Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E., saat mewakili Pangdam dalam acara Ramah Tamah Kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Pelataran Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, […]

Read more