Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lantik Dewan Kesenian Makassar 2026–2031, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Point, Sabtu (27/6/2026). Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan seni dalam mendorong kemajuan kebudayaan di Kota Makassar. Dalam sambutannya, Munafri mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap pengurus DKM […]

Read more
Bone SULSEL

Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Mewarnai Pertandingan Mini Soccer Trofeo Match

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai pertandingan Mini Soccer Trofeo Match yang digelar di Lapangan Abadi Mini Soccer, Kabupaten Bone, Jumat (26 Juni 2026). Trofeo ini mempertemukan tim Pemkab Bone, Jurnalis Bone FC, dan Jurnalis Sinjai FC. Gelaran ini dalam rangka menyemarakkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Namun bagi tim Jurnalis Sinjai, […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Keselamatan Nelayan, Wali Kota Makassar Buka Sekolah Lapang Nelayan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) 2026 yang diselenggarakan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Makassar di Gedung Marketing Office CPI Makassar, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi 45 peserta yang terdiri atas nelayan tangkap, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha perikanan di Kota Makassar. […]

Read more