Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan data penerima bantuan sosial semakin akurat, terpadu, dan tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, progres pendataan Perlinsos Digital mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Jelang Rapat Paripurna, Polresta Gowa Perkuat Pengamanan DPRD Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Polresta Gowa memastikan kesiapan personel pengamanan melalui apel pengecekan yang digelar di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (12/8/2026). Apel pengecekan personel tersebut dipimpin oleh Kapam Objek, AKP Cahyadi, S.H., M.H., sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, tanggung jawab, serta pola pengamanan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Polresta Gowa Raih Predikat Pelayanan Prima (A), Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM -.Komitmen Polresta Gowa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali mendapat apresiasi. Polresta Gowa menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas capaian sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Kategori Pelayanan Prima […]

Read more