Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SULSEL Wajo

Adira Expo Merdeka Hadir di Sengkang, Tawarkan Solusi Finansial dan Promo Spesial

SENGKANG, EDELWEISNEWS.COM — Semangat kemerdekaan menjadi momentum bagi masyarakat untuk memulai langkah baru dan mewujudkan berbagai rencana, mulai dari memiliki kendaraan impian, mengembangkan usaha, hingga memenuhi kebutuhan keluarga.Semangat tersebut diwujudkan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) melalui penyelenggaraan Adira Expo di Sallo Mall, Sengkang, pada 25–29 Agustus 2026. Mengusung tema “Adira Expo Merdeka […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2026. Even Akbar ini, akan berlangsung di Sulawesi Selatan, dengan Kota Makassar menjadi salah satu pusat pelaksanaan sekaligus lokasi pembukaan hajatan nasional tersebut. Sekretaris KORPRI Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menjadi Narasumber pada Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut turut menghadirkan Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, MGubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T, Pimpinan MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najmuddin, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, […]

Read more