Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Gowa Amankan Aktivitas CFD Minggu Pagi

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) pada pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu pagi (24/5/2026), di sejumlah titik strategis wilayah Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti aktivitas Car Free Day sekaligus menjaga […]

Read more
Makassar SULSEL

CIDES ICMI Akan Hadir di Sulsel, Siap Jadi Penyeimbang Kebijakan Pemerintah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Kajian Pembangunan Daerah (MKPD) Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia bakal terbentuk di Sulawesi Selatan. Sejumlah calon pengurus menggelar pertemuan silaturahmi di Red Corner Cafe & Resto, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Sabtu (23/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Orwil ICMI Sulsel, yang juga mantan […]

Read more
Gowa SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny Renny Bangun Nawoko dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3 Kostrad, yang berlangsung di Lapangan Bima, Makodivif 3 Kostrad, Pakatto, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/5/2026). Upacara serah terima jabatan […]

Read more