Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Satlantas Gowa Tilang Truk Material Demi Keselamatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menindak pengemudi dump truck angkutan material yang tidak menutup muatan menggunakan terpal. Petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan keselamatan dalam berlalu lintas. Penindakan tersebut menyasar kendaraan angkutan material yang melintas dengan muatan terbuka. Kondisi itu dapat membuat material berjatuhan ke […]

Read more
Makassar SULSEL

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Kebijakan tersebut kini semakin banyak dirasakan masyarakat, termasuk warga Kecamatan Tamalanrea. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan, kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah. Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta […]

Read more
Makassar SULSEL

6.103 KK di Biringkanaya Sudah Gratis, Total 9.000-an Rumah Berpotensi Gratis Iuran Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas cakupan program iuran sampah gratis bagi masyarakat. Di Kecamatan Biringkanaya, tercatat sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) telah menikmati pembebasan pembayaran iuran sampah, sejak diterapkan pada 2025 lalu. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam. […]

Read more