Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Peringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar aksi gotong royong membersihkan kawasan pesisir dan laut di sepanjang Pantai Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa, Sabtu (6/6/2026). Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir, mencegah pencemaran laut, menyelamatkan ekosistem […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan etika, adab, dan penghormatan kepada orang tua melalui pendidikan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Celebration 2026 bertema “Symphony of Gratitude, Honoring Alamanda Memories and New Beginnings” […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassarmenunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi plogging atau jalan sehat sambil memungut dan memilah sampah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026, Sabtu (6/6/2026). Aksi kebersihan ini dimulai dari halaman Kantor Balai Kota Makassar dan menempuh rute sekitar satu kilometer menuju Jalan Nusantara. Sepanjang perjalanan, […]

Read more