Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, Sejumlah OPD Dinilai Terlambat Serahkan Data

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, usai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan dokumen capaian program dan serapan anggaran menjelang rapat berlangsung. Adapun OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas […]

Read more
Makassar SULSEL

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah upaya menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, dan estetis, langkah nyata justru lahir dari inisiatif masyarakat itu sendiri. Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, para pemilik lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) secara sukarela melakukan pembongkaran bangunan yang selama ini berdiri di atas saluran drainase. Tanpa menunggu penertiban, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolres Gowa Ikuti Anev Program Ketahanan Pangan Polri Secara Virtual

GOWA, EDELWEISNEWS COM – Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mengikuti Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Robinkar SSDM Polri, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H dan diikuti jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, Kapolres Gowa […]

Read more