Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Kota Makassar Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Sulsel 2026, Borong 11 Medali Emas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut dipersembahkan oleh siswa-siswi terbaik Kota Makassar yang berhasil mengharumkan nama Kota melalui ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, Kota Makassar sukses membina sekolah sebagai Juara Umum […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (9/7/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam forum strategis […]

Read more
Makassar SULSEL

Kabar Gembira, Munafri Pastikan Pembangunan Stadion Untia Tahun Ini, Tender Design and Build Sedang Berjalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu proyek strategis daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), proses pengadaan konstruksi stadion kini resmi memasuki tahap pemilihan penyedia jasa dengan metode Design and Build. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pembangunan Stadion Untia terus bergerak sesuai tahapan yang […]

Read more