Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Polresta Gowa : Terus Tegakkan Hukum dengan Profesional dan Humanis

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Keluarga Besar Polresta Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada Rabu 22 Juli 2026. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus mengabdikan diri dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan […]

Read more
Makassar SULSEL

36 Klub Terverifikasi, RMS Tegaskan Penjaringan Ketua IMI Sulsel Sesuai Mekanisme, Semua Berhak Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris IMI Sulawesi Selatan, Taqwa Gaffar melaporkan kepada Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS) hasil verifikasi peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) yang dilakukan bersama IMI Pusat di Jakarta. Berdasarkan hasil verifikasi per 21 Juli 2026, sebanyak 36 klub dinyatakan terverifikasi oleh IMI Pusat dan berhak menjadi peserta sekaligus pemilik hak suara dalam Musprov […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar, Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/7/2026). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H didampingi Kabiddokkes Polda […]

Read more