Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Terima Kunjungan Pemuda Panca Marga Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Dukung Musda X PPM Sulsel, Kobarkan Semangat Cinta NKRI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi Panitia Musyawarah Daerah (Musda) X Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Ketua Panitia Andi Herfidah Attas bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Rumah Jabatan (Rujab) Pangdam, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Jumat, (11/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Andi Herfidah […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Cegah Antrean BBM Meluber ke Jalan, Perintis Presisi Polresta Gowa Intensifkan Patroli

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian jajaran Polresta Gowa. Untuk mencegah kepadatan berkembang menjadi kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat, Perintis Presisi Satuan Samapta Polresta Gowa mengintensifkan patroli kota di sejumlah SPBU dalam wilayah hukumnya, Sabtu (12/9/2026). Patroli dilakukan dengan menyambangi lokasi-lokasi pengisian BBM yang ramai kendaraan. […]

Read more
Makassar SULSEL

Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina menyiapkan langkah taktis untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan adanya pengaturan khusus bagi kendaraan besar seperti truk dan bus, dengan waktu antrean diarahkan pada malam hingga dini […]

Read more