Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Selatan diwujudkan melalui silaturahmi dan pertukaran informasi antara Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., bersama unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, instansi terkait, serta pimpinan perguruan tinggi. Kegiatan ini digagas oleh Kapolda Sulsel yang berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Filosofi Kepemimpinan TNI: Tak Ada Tugas Militer yang Bisa Dikerjakan Seorang Sendiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama Kodam menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Umpan Balik Alumni Sesko TNI di wilayah Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo selaku Direktur Evaluasi dan Pengkajian Pengembangan (Direvjianbang) Sesko TNI, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jl Urip Sumoharjo, […]

Read more
Gowa SULSEL

Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili sepanjang 6,95 kilometer di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Rabu (21/10/2026). Peresmian jalan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, jajaran anggota DPRD Sulsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan […]

Read more