Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Nikmati Libur Lebaran dengan Aman, Ini Imbauan Kapolres Gowa untuk Masyarakat

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang memanfaatkan momen libur lebaran untuk berwisata, Selasa (24/3/2026). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat-tempat […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Jusuf Kalla

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh H. Muhammad Jusuf Kalla (JK) bersama keluarga di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Senin (23/3/2026). Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi momentum mempererat tali silaturahmi usai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Para tamu yang […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Operasi Ketupat 2026, Pos Terpadu Polres Gowa Dapat Pengawasan Itwasum Mabes Polri

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Rombongan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Ihsan Amin, S.H., S.I.K., M.H melakukan peninjauan ke Pos Terpadu Polres Gowa yang terletak di depan Pasar Minasamaupa, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (23/3/2026). Kedatangan tim Itwasum Mabes Polri tersebut disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa […]

Read more