Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Buka Trend Hijab Ramadan 2026, Dorong Kolaborasi UMKM dan Industri Fashion Muslim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi kegiatan Trend Hijab Ramadan 2026 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh Artpro Exhibition dan menghadirkan pelaku industri kreatif, desainer, UMKM, serta berbagai lembaga pendukung ekonomi kreatif. Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan bahwa bulan Ramadan selalu menghadirkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Perbaikan Masjid 99 Kubah Dilakukan Bertahap, DPRD Sulsel Tinjau Lapangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi kunjungan lapangan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Kamis (5 Maret 2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara DPRD dan perangkat daerah terkait […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dukung Program Makan Bergizi, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan GAPEMBI Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silahturahmi dari Pengurus Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAPEMBI) yang dipimpin oleh Nurdin Beta, S.Kep., M.Kes., selaku Ketua Umum DPW GAPEMBI Sulawesi Selatan bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat […]

Read more