Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidrap SULSEL

Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H meresmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka sekaligus membuka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di depan Polsek Watang Pulu, Jl. Poros Pare Sidrap, Selasa (28/07/2026). Dalam peresmian tersebut. Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan […]

Read more
Makassar SULSEL

Komandan Kodaeral VI Terima Audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Mako Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Komando Daerah TNI AL VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum. Pertemuan silaturahmi ini berlangsung di Longroom Macan Kumbang, Markas Komando (Mako) Kodaeral VI, pada Selasa (28/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Bidpropam Polda Sulsel Respon Cepat Perilaku Negatif Anggota Polres Toraja Utara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bidpropam Polda Sulsel telah memberikan respons cepat terkait adanya pemberitaan media sosial dan online tentang perilaku negatif anggota Polri Briptu RGW, anggota Polda Sulsel yang dimutasi di Polres Toraja Utara. Adapun tentang penelantaran keluarga yang diduga dilakukan Briptu RGW saat ini ditangani Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel dengan status penyelidikan. Kemudian mertua Briptu […]

Read more