Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kelurahan Panaikang Siapkan Teba, Komposter hingga BSU Dukung Program Pemilahan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Lurah Panaikang, Muthmainnah mengatakan, pemerintah kelurahan memahami bahwa salah satu kekhawatiran utama masyarakat adalah ketidakpastian pengangkutan sampah organik, keterbatasan fasilitas pendukung, serta kebingungan mengenai ke mana sampah yang telah dipilah akan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Tugas, Kasat Lantas Polresta Gowa Berbagi kepada Pemulung

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah padatnya arus lalu lintas siang di Jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terselip sebuah momen sederhana yang menghangatkan hati. Saat menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H tanpa sengaja melihat seorang pemulung paruh baya yang tengah beristirahat di atas trotoar, tepat […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Sambut Seminar Nasional KDKMP, Dorong Koperasi Desa Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar melalui kerja sama Asosiasi Desa Seluruh Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi dan terima […]

Read more