Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi, Antrean SPBU Jadi Perhatian

MAKASSAR, EDELWEISNWES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta persoalan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman tersebut berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa […]

Read more
SULSEL Toraja

Gubernur Sulsel Serahkan BK Rp7 M, Bantuan Pertanian hingga Hibah Rumah Ibadah untuk Tana Toraja

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan provinsi senilai Rp7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg pada acara Festival Tallu Lolona dalam rangka peringatan Hari Jadi Toraja ke-779 dan Hari Jadi Kabupaten Tana Toraja ke-69. Gubernur Andi Sudirman bersama Wakil […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Ngopi Bareng Wartawan, Kasat Lantas Gowa Perkuat Silaturahmi

GOWA, EDELWEISNEWS.COM — Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menjalin silaturahmi dengan insan pers melalui agenda ngopi bareng di ruangan Satlantas Polresta Gowa, Selasa (1/9/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan wartawan yang selama ini ikut menyampaikan informasi terkait pelayanan serta keamanan lalu lintas kepada masyarakat. Suasana pertemuan berlangsung santai […]

Read more