Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pengajian Dekave #1: Merawat Imajinasi Kreatif dari Balik Sebuah Visual

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah derasnya arus gambar yang setiap hari melintasi layar gawai, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: dari mana sebuah visual memperoleh maknanya? Sebagian besar orang menikmati hasil akhirnya, tetapi sedikit yang bersedia menelusuri proses panjang yang melahirkannya. Padahal, di balik setiap poster, sampul buku, logo, ilustrasi, hingga identitas sebuah gerakan, selalu […]

Read more
Makassar SULSEL

Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassar, Dua Orang Alami Sesak Napas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kebakaran terjadi di kawasan NIPAH Mall, Jalan Urip Sumoharjo No. 23, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu malam (9 Agustus 2026), sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan laporan awal Regu Delta Posko Penanggulangan Bencana BPBD Kota Makassar, api pertama kali diketahui setelah terlihat oleh staf mal di area lantai 4. Petugas gabungan […]

Read more
Gowa Olahraga SULSEL

Langkah Bersama Warga Tamarunang, Kapolresta Gowa Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Jalan Datuk Paggentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (9/8/2026) pagi. Sekitar 1.000 warga dari berbagai kalangan berkumpul mengikuti kegiatan gerak jalan santai yang diselenggarakan Pemuda Kreatif Tamarunang (PKT) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta […]

Read more