Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Usulkan 79 Sekolah ke Pusat Agar Direvitalisasi, Sekolah di Pulau Masuk Daftar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mendampingi Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Moch. Salim Somad, dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan revitalisasi SD Muhammadiyah Mimbar Baru di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (8/7/2026). Turut mendampingi Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kurniati. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Ibadah Perdana Wakapolda Sulsel Bersama Personel Oikumene, Perkuat Iman dan Kebersamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum melaksanakan ibadah perdana bersama personel Oikumene Polda Sulsel dalam suasana penuh khidmat dan kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual guna mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. Ibadah rutin tersebut juga dirangkaikan dengan syukuran […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Perdana Bertugas, Kasat Lantas Polresta Gowa Turun Langsung Layani Pengguna Jalan di Jembatan Kembar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali tugasnya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Gowa, AKP Hasan Fadlyh, S.H memilih untuk hadir langsung di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan di kawasan Jembatan Kembar, Kabupaten Gowa, Rabu (8/7/2026). Sejak pagi, AKP Hasan Fadlyh bersama personel Satlantas Polresta Gowa melaksanakan pengaturan arus lalu lintas […]

Read more