Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilakukan secara nasional untuk menghimpun data menyeluruh mengenai kondisi dan aktivitas perekonomian […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Sinergi Strategis, Dankodaeral VI Temui EGM Pertamina Patra Niaga Sulawesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Bapak Deny Sukendar. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jl. Garuda […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Wakapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (10 Juni 2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan serta doa terbaik […]

Read more