Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau Berbagi Semangat Literasi di SDN Borong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau, Danramil 1422-01/Lau, Kodim 1422/Maros, berbagi inspirasi dan semangat literasi kepada murid-murid kelas 6 UPT SPF SD Negeri Borong, Makassar, Rabu (23 September 2026). Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Gerbang Ilmu SD Negeri Borong, Jalan Borong Raya Nomor 8, Makassar tersebut, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Kegemaran […]

Read more
Parepare SULSEL

Pengurus Korpri Kota Parepare Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Parepare masa bakti 2026-2031 di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (23/9/2026). Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen […]

Read more
SULSEL Toraja

Hadiri HLM TPID Zona V, Sekda Sulsel : Pengendalian Inflasi Harus Jadi Agenda Strategis Daerah

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah. Menurut dia, inflasi tidak semata-mata berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut daya beli, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta keberlangsungan usaha. Hal itu disampaikan Jufri saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan […]

Read more