Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dukung Kemajuan SDM Bangsa, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Promosi Doktor Ilmu Politik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M., menghadiri Ujian Promosi Doktor Ilmu Politik Yasir Machmud, bertempat Ballroom Hotel Unhas Convention, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (2/4/2026). Kehadiran Kasdam XIV/Hsn dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang akademik dan keilmuan. Ujian […]

Read more
Pinrang SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Mental Petarung, Satgas Yonif 721 Siap Jaga Perbatasan

PINRANG, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hsn Ny. Renny Bangun Nawoko dan rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Batalyon Infanteri (Yonif) 721/Makassau, yang disambut dengan antusias oleh Danyonif 721/Makassau Letkol Inf Satrio Budi Bowo Leksono, S.I.P, Prajurit dan anggota Persit KCK Ranting 2 Cabang XII, bertempat di […]

Read more
Makassar SULSEL

Komitmen Bersama Tangani Sampah, Ketua Dewan Lingkungan Dorong Kolaborasi Wilayah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran camat dan lurah dalam upaya memperkuat penanganan sampah berbasis kolaborasi di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (2/4/2026). Rapat ini dihadiri oleh Camat Wajo, Lurah Malimongan Tua, Lurah Butung, pengelola TPS3R Malimongan Tua, pengelola urban farming, serta Ketua Kelompok […]

Read more