Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, 1.992 Prajurit Tiga Matra Teguhkan Soliditas dan Empati

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI tahun 2026 yang diikuti 1.992 personel dari tiga matra TNI. Peringatan HUT ke-81 TNI kali ini digelar secara sederhana sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Upacara tersebut dipimpin oleh Dankodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis, S.H., […]

Read more
Makassar SULSEL

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berharap Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) tidak menjadikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II sekadar agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Rakernas II Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Sulawesi Selatan yang digelar DPW GWS Provinsi Sulsel […]

Read more
Makassar SULSEL

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah setelah satu tahun masa kepemimpinannya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memastikan pelayanan publik di tingkat wilayah berjalan efektif, inovatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat […]

Read more