Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gelar Pertemuan dengan Orang Tua Siswa Baru, Kepala SDN Percontohan PAM Sosialisasi Terkait PHBS

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mematangkan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026, SD Percontohan PAM kembali akan menggelar pertemuan dengan orang siswa pada hari Ahad pukul 10.00 Wita (12/7/2026). Pertemuan pertama dengan orangtua siswa telah digelar tanggal 30 Juni lalu di Aula SD Percontohan PAM yang dipimpin langsung Kepala SDN Percontohan PAM Fahmawati Facruddin. Dalam pertemuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Hasil Assesment BPBD Kota Makassar, Sekitar 53 Ribu Jiwa Berpotensi Terdampak Bencana Kekeringan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Berdasarkan hasil assesment BPBD Kota Makassar, terdapat sekitar 53 ribu jiwa yang berpotensi terdampak bencana kekeringan. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 50% masyarakat telah terdampak secara langsung, terutama warga yang selama ini mengandalkan air tanah sebagai satu-satunya sumber air bersih. Oleh karena itu, intervensi penanganan saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang bergantung […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi dan Melinda Sambut Selvi Ananda di Festival “Satu Kota 1000 Rasa” di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kota Makassar kembali menjadi panggung promosi UMKM dan kekayaan kuliner Nusantara untuk tamu kehormatan dari luar Sulsel, termasuk para istri pejabat negara hadir di kota Daeng. Hal ini terlihat saat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), bersama Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, menyambut kedatangan Istri Wakil Presiden […]

Read more