Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Luncurkan Program “Merdeka dalam Genggaman”

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Usai pelaksanaan upacara pengibaran Sang Merah Putih di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (17/8/2026), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham meluncurkan program “Merdeka dalam Genggaman”. […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Bela Negara: “Kalianlah Harapan Indonesia di Masa Depan!”

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pembekalan pada kegiatan Bela Negara dan Capacity Building Komunitas penerima bantuan Pendidikan Kabankestralan tahun 2026, bertempat di Aula Rindam XIV/Hsn, Jl. Poros Malino, Pakatto, Kab. Gowa, Sabtu (15/8/2026). Di hadapan para peserta, Pangdam menegaskan, bahwa mereka adalah putra-putri terbaik bangsa yang menjadi harapan bagi keberlanjutan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Tegap di Bawah Sang Merah Putih,Teguhkan Semangat Pengabdian dan Cinta Tanah Air

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko menghadiri Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin (17/8/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi […]

Read more