Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia. Polrestabes Makassar menyampaikan duka cita […]

Read more
Gowa Olahraga TNI / POLRI

Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Kapolresta Gowa Cup 2026, 12 Tim Siap Bertanding

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Kapolresta Gowa Cup 2026 yang digelar di Lapangan Syeh Yusuf Gowa, Minggu (27/9/2026). Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan ditandai dengan tendangan bola perdana oleh Kapolresta Gowa sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian pertandingan Kapolresta […]

Read more
Makassar SULSEL

SD Inpres Tello Baru 2 Kembangkan Inovasi Berlayar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sejumlah orangtua murid dan guru SD Inpres Tello Baru 2 Kecamatan Manggala mengikuti kegiatan Sosialisasi Inovasi Berlayar yang tengah dikembangkan sekolah itu, pada Jumat (25 September 2026). Sosialisasi disampaikan oleh Sahrina, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Inpres Tello Baru 2, sekaligus merupakan inovator Berlayar, dan Rusdin Tompo, pegiat Sekolah Ramah Anak, […]

Read more