Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Produsen Udang Sulsel Ebiken Tambakmi Tembus Pasar Global

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Eksportir udang vaname dengan brand Tambakmi menerima undangan khusus membuka booth di pameran UMKM, Bursa Wirausaha Unggulan Unhas yang diselenggarakan Kementerian UMKM RI. Hasil produksi Tambakmi sudah dikirim bagi konsumen luar negeri. Keberhasilan membudidayakan udang menjadikan Tambakmi satu-satunya produsen hasil kelautan dalam Bursa Wirausaha Unggulan. Adi salah satu founder Tambakmi mengungkapkan udang […]

Read more
Makassar SULSEL

TP PKK Makassar Evaluasi Program Makanan Bergizi di Kecamatan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (15/9/2026). Program tersebut merupakan bagian dari program Pokja IV TP PKK Kota Makassar dalam mendukung penanganan masalah gizi serta pencegahan dan penurunan angka stunting. Makanan bergizi diberikan secara gratis […]

Read more
Makassar SULSEL

Jelang Kunjungan Presiden RI, Kodaeral VI Ikut Rakor Lintas Instansi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Komandan (Wadan) Komando Daerah Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd mewakili Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka persiapan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang direncanakan […]

Read more