Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Kemitraan Strategis, Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan PTPN IV di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi rombongan PTPN IV yang dipimpin oleh General Manager (GM) PTPN IV Regional 2 Distrik Sulawesi, Tri Mangkurat, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk menjalin komunikasi yang lebih erat serta memperkuat […]

Read more
Maros SULSEL

Dari Gondola ke Jembatan Harapan, Pangdam XIV/Hsn Wujudkan Impian Puluhan Tahun Masyarakat Tompobulu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny. Renny Bangun Nawoko meresmikan Jembatan Perintis Garuda, yang menghubungkan Dusun Pala’ka Desa Bonto Matinggi dan Dusun Makmur Desa Bonto Manurung, Kabupaten Maros. Turut serta dalam peresmian jembatan ini, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel drg. […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Tahun 2026 SD PAM Makassar Terima 84 Siswa Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – UPT SPF SD Negeri Percontohan PAM adalah salah satu sekolah dasar unggulan di Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan. Sekolah ini menjadi pilihan sejumlah orang tua, ketika anaknya tamat dari Taman Kanak- kanak. Pasalnya, TK PAM memiliki tata kelola yang sangat baik, kualitas pembelajaran, dan budaya sekolah yang positif. Dibawah nakhoda Burhanuddin […]

Read more