Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PDAM Makassar Siaga 24 Jam Tangani Keluhan Air Bersih Warga Kerung-Kerung & Wilayah Utara Kota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di sejumlah wilayah. Utamanya, di wilayah utara Kota Makassar, kawasan Kerung-Kerung dan juga sebagian wilayah timur Kota dan juga sekitar Maccini Gusung, menjadi perhatian jajaran Direksi PDAM. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diterima langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more