Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekolah Tanpa Warna: Dari Pedalaman Kalimantan Timur, Musakkir Basri Merawat Harapan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -.Di tengah hutan Busang–Long Nyelong, sebuah sekolah sederhana menyimpan pelajaran yang tak selalu ditemukan dalam kurikulum. Dari tempat itulah Musakkir Basri merangkai catatan perjalanan seorang guru dalam buku Sekolah Tanpa Warna, terbitan KALIPUSTAKA. Pendidikan kerap dipamerkan melalui angka-angka, gedung-gedung megah, ruang kelas yang nyaman, dan teknologi yang terus diperbarui. Di atas meja perumusan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolri : Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan, bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Setiap anggota Polri […]

Read more
Makassar SULSEL

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Appi Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan perhatian serius terhadap kondisi kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir. Di tengah agenda internasional United Nations Forum of Mayors 2026 di Jenewa, Swiss, Appi meminta jajaran Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan […]

Read more