Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mengoptimalkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui digitalisasi perizinan dan penguatan pengawasan bangunan. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik bangunan, tetapi juga mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Dr. Muh. Fuad Azis, mengungkapkan, realisasi pendapatan retribusi PBG telah […]

Read more
Makassar SULSEL

Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai. Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut disampaikan Munafri saat memimpin […]

Read more
Makassar SULSEL

Spirit Berprestasi, Murid-Murid SD Inpres Tello Baru 2 Menulis Pengalamannya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Kita bukan saja membaca buku, tetapi menulis buku, lalu tunjukkan kepada dunia,” begitu motivasi yang diberikan Rusdin Tompo kepada murid-murid SD Inpres Tello Baru 2, Senin (19 Oktober 2026). Murid-murid kelas 6 itu hadir dalam kegiatan Partisipasi Anak dan Pengembangan Minat Bakat, sebagai bagian dari program inovasi Berlayar, yang dikembangkan SD Inpres […]

Read more