Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Kinerja dan Disiplin, Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Anev Mingguan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Peningkatan pelayanan lalu lintas tidak cukup hanya dengan menjalankan rutinitas. Dibutuhkan evaluasi, pembenahan, dan inovasi agar setiap pelaksanaan tugas benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Semangat inilah yang menjadi fokus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Mingguan, Selasa (13/10/2026). Dipimpin Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui verifikasi dan validasi (verval) data berbasis by name, by address, serta titik koordinat geografis, Pemkot Makassar berupaya memastikan intervensi pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sesuai […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Sejak Pagi Polresta Gowa Sudah Siaga di Titik Keramaian

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali aktivitas masyarakat pada pagi hari, personel Polresta Gowa bersama personel Polsek jajaran kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi di sejumlah titik strategis dan kawasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, […]

Read more