Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Participating Interest Migas Sulsel Dinilai Belum Berkeadilan, DPRD Sulsel dan ALMAMATER Desak Hak Daerah 10 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Besaran Participating Interest (PI) dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sulawesi Selatan dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan bagi daerah penghasil. Karena itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Explorasi Daerah (ALMAMATER), mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme penetapan PI agar sesuai dengan ketentuan yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih memastikan langsung kondisi di lapangan tanpa menunggu laporan masuk ke meja kerjanya. Mengawali aktivitas pada Senin (6/7/2026) pagi, orang nomor satu di Kota Makassar itu menyusuri lorong demi lorong di kawasan utara kota, untuk mengecek apakah air bersih dari Perumda Air Minum Makassar benar-benar telah mengalir […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Sambut Kedatangan Menhan RI dan Wapang TNI di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyambut kedatangan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A dan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos bersama rombongan, bertempat di Base OPS Lanud Sultan Hasanuddin, Kab. Maros. Minggu (5/7/2026). Kedatangan Menhan RI bersama rombongan merupakan bagian dari agenda […]

Read more