Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Konsisten Berinovasi, Diskominfo Makassar Sabet Public Service of the Year Sulsel 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar meraih penghargaan Public Service of the Year Sulawesi Selatan 2026 dalam ajang Indonesia Marketing Festival (IMF) 2026 yang digelar oleh MarkPlus. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus mendapat apresiasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

47 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Konsolidasikan Kekuatan Lintas Sektor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat penanganan darurat kekeringan menyusul puluhan ribu warga yang terdampak krisis air di sejumlah wilayah kota. Pemerintah mengkonsolidasikan sumber daya lintas sektor untuk mempercepat distribusi air bersih kepada masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Makassar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), yang diarahkan untuk memastikan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Bhakti Sosial Oikumene Polda Sulsel Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persekutuan Oikumene Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bakti Sosial sebagai wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi para lanjut usia. Mengusung semangat “Polri Presisi, Polri Peduli”, kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Werdha Theodora, Jalan Sungai Saddang Lama […]

Read more