Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar SULSEL

Salat Idul Adha 1447 H di Masjid Ashabul Jannah Dispusarsip Sulsel, Prof Andi Marjuni Khotbah Tekankan Pentingnya Kepedulian Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Kita semua dituntut untuk peduli dan mau berkurban sesuai tugas dan profesionalisme masing-masing. Bagi mereka yang mendapat amanah dari Allah SWT sebagai pemimpin negara, maka berkurbanlah demi tegaknya persamaan, persaudaraan, keadilan sosial, dan kebenaran menuju persatuan dan kesatuan, serta kesejahteraan dan kebahagiaan bangsa,” demikian pesan yang disampaikan Prof Dr H Andi Marjuni, […]

Read more
Seni SULSEL Takalar

Pertunjukan Drama ASARAKA Mahasiswa FPBS UNM di Desa Moncongkomba Takalar Berlangsung Sukses

TAKALAR, EDELWEISNEWS.COM – Pertunjukan Drama ASARAKA oleh mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Prodi Pendidikan Bahasa Makassar Angkatan 2025, Fakultas Bahasa dan Sastra (FPBS), Universitas Negeri Makassar (UNM), berlangsung meriah. Ratusan penonton memenuhi Lapangan Manngaweang Daeng Nulung, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Kamis (21 Mei 2026). Aplaus diberikan setiap kali penampil […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Jantung Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-69, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar kegiatan Karya Bakti yang dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di empat titik di Kota Makassar, yakni Masjid Al-Markaz Al-Islami, Pasar Terong, Anjungan Pantai Losari, dan Masjid 99 Kubah. Selasa (26/5/2026). Karya Bakti ini dilaksanakan dengan […]

Read more