Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Appi Beri Peringatan Keras ke OPD soal Serapan APBD: Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah. Memasuki evaluasi triwulan II tahun anggaran 2026, Munafri menilai capaian serapan anggaran masih jauh dari harapan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pemerintah kota tidak hanya dituntut […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Ingatkan Bahaya Karhutla di Tengah Musim Kemarau

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Musim kemarau dengan kondisi cuaca yang panas dan kering menjadi perhatian Polresta Gowa. Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (20/8/2026). Kapolresta Gowa mengingatkan bahwa kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok atau […]

Read more
Makassar SULSEL

Hari Kedua SMEP 2026, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Perkuat Peran PKK Hadapi Isu Strategis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Tim Penggerak PKK Kota Makassar melanjutkan pelaksanaan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) Tahun 2026 di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Rabu (19/8/2026). Memasuki hari kedua pelaksanaan, SMEP menjadi bagian dari upaya TP PKK Kota Makassar mengevaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus melihat capaian program di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Ketua […]

Read more