Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tiga Hari Turun Ke Jalan, Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan 150.000 Masker untuk Lindungi Masyarakat dari Dampak Karhutla

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kodam XIV/Hasanuddin membagikan 150.000 masker kepada masyarakat Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam melindungi kesehatan masyarakat, dengan melibatkan satuan jajaran Kodam XIV/Hsn yang bergerak secara serentak di berbagai titik strategis, mulai […]

Read more
Gowa SULSEL

Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Gowa Sisir Sejumlah Tempat Hiburan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Polri Bersama Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polresta Gowa. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi, personel gabungan Polresta Gowa menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polresta […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Cegah Perang Kelompok, Appi: FORKOT Jadi Wadah Positif bagi Pemuda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Festival Olahraga Kota (FORKOT) Makassar 2026 di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/10/2026). Pembukaan ditandai dengan aksi Munafri menembakkan anak panah ke layar sebagai simbol dimulainya festival olahraga masyarakat tersebut. Wali kota yang akrab disapa Appi ini hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli […]

Read more