Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Malam, Polrestabes Makassar Gelar Apel Patroli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK,.M.Si pimpin apel kesiapan patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Sabtu (16/5/2026). Apel yang dimulai pukul 01.00 Wita, bertempat di depan Mie Gacoan Jalan A.P.Pettarani Kota Makassar ini dihadiri pejabat utama Polrestabes Makassar dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan MYP pada Ruas Jalan Strategis Antarwilayah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah ruas jalan strategis di berbagai wilayah. Percepatan pembangunan tersebut mulai terlihat di sejumlah jalur penghubung antarkabupaten yang selama ini menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi daerah. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, mengimbau seluruh SD dan SMP di kota ini, untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa secara berkala melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan. Pemutakhiran data ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh data peserta didik, termasuk profil siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), […]

Read more