Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sapa Pengemudi Gojek, Munafri Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan dan Jaminan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyapa langsung para mitra pengemudi Gojek dalam kegiatan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Gojek yang berlangsung di Nipah Mall, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran para pekerja, khususnya pengemudi transportasi daring, untuk rutin memeriksakan kondisi kesehatan sebagai langkah deteksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Appi Tegaskan Nilai Kebangsaan dalam Pelayanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026). Upacara tersebut diikuti Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta jajaran Pemerintah Kota Makassar, mulai kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah. Peringatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dirbinmas Polda Sulsel Dorong Peran Akademisi dalam Pencegahan Kejahatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum di STAI Al-Furqan Makassar, Kamis (1/10/2026). Kuliah umum yang berlangsung di Aula Abdurrahman K STAI Al-Furqan Makassar tersebut mengangkat tema “Membangun Akhlak Mulia” dan diikuti sekitar 50 mahasiswa serta perwakilan sivitas akademika STAI […]

Read more