Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Amaliyah Ramadan, PDI Perjuangan Makassar Hadir Bantu Ojol dan Bentor Lewat Voucher BBM Gratis –

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah isu potensi kenaikan dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) akibat meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, DPC PDI Perjuangan Kota Makassar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian voucher BBM gratis kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, […]

Read more
Makassar Ramadhan SULSEL

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komisi B DPRD Kota Makassar didampingi Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong Makassar, guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri, Jumat (13/3/2026) Sidak tersebut dilakukan untuk memantau langsung kondisi harga pangan di pasar tradisional, sekaligus memastikan tidak terjadi praktik penimbunan bahan pokok yang dapat memicu […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri buka puasa bersama Pemerintah Kota Makassar dan Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Makassar di Gedung Makassar Government Center (MGC), Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan antara pemerintah kota dan IKAPTK yang kini mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar. Munafri menyampaikan […]

Read more