Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Fraksi Gerindra DPRD Makassar Temui Warga Korban Kebakaran di Kecamatan Tallo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Gerindra turun langsung menemui warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan kondisi warga terdampak kebakaran yang kehilangan tempat tinggal. Kebakaran hebat yang terjadi […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Usai Prosesi Penyambutan, Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan sebagai Langkah Awal Kepemimpinan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Usai menggelar rangkaian acara penyambutan Kapolresta Gowa yang baru, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, Polresta Gowa melanjutkan kegiatan dengan menggelar Laporan Kesatuan (Lapsat) di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polresta Gowa, Kamis (30/7/2026) sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Gowa, para Pejabat Utama Polresta Gowa, para Kapolsek […]

Read more
Gowa SULSEL

Bukan Sekadar Penyambutan, Tari Paduppa dan Angngaru Iringi Langkah Awal Pengabdian Kapolresta Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Langkah pertama Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA sebagai Kapolresta Gowa definitif tidak hanya disambut dengan barisan kehormatan dan senyum hangat keluarga besar Polresta Gowa, tetapi juga dipeluk oleh nilai-nilai luhur budaya yang telah mengakar kuat di tanah berjuluk Butta Bersejarah, Kamis (30/7/2026) Sore. Didampingi Ketua Bhayangkari […]

Read more