Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepada dunia internasional. Melalui ajang Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mempromosikan keunggulan Kota Makassar di hadapan 41 delegasi dari 28 negara yang hadir dalam jamuan makan malam resmi di Benteng Fort Rotterdam, Selasa (23/6/2026) […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Puncak Bakti Kesehatan Serentak yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, serta […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn dan PT. HM Sampoerna Jajaki Kerja Sama Strategis, Dorong Kesejahteraan Prajurit Melalui Koperasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi dari PT HM Sampoerna Tbk. yang dipimpin oleh Head of Stakeholder Relations & Sustainability Romulus Sutanto, bersama Pimpinan Umum Tribun Timur Andi Suruji, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (23/6/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan […]

Read more