Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026), sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi lintas […]

Read more
Gowa TNI / POLRI

Bangun Ruang Dialog, Kapolresta Gowa Sambut Hangat Silaturahmi HMI Cagora

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata tugas kepolisian. Di dalamnya ada peran pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap daerahnya. Semangat kebersamaan tersebut terlihat saat Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus HMI Cagora […]

Read more
Luwu Utara SULSEL

Upgrading Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Luwu Utara : Menggali Perempuan, Menjaga Kohati

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Perempuan kembali menjadi bahan percakapan. Tetapi kali ini, ia tidak ditempatkan sebagai objek yang hanya hadir untuk dibicarakan. Ia dipanggil sebagai manusia—dengan pikiran, kehendak, pengalaman, dan hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Senin sore, Sekretariat PGRI Kabupaten Luwu Utara menjadi ruang bagi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara untuk […]

Read more