Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rawat Silaturahmi Idulfitri, Appi dan Danny Saling Support untuk Pembangunan Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, dimanfaatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi lintas kepemimpinan. Didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kunjungan ini menjadi ruang hangat untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat sinergi demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. Silaturahmi […]

Read more
Makassar SULSEL

Puluhan Ribu Masyarakat Sulsel Salat Ied di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Selatan, Melani Simon Jufri beserta keluarga melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Puluhan ribu masyarakat Sulawesi Selatan juga memenuhi dalam masjid, bahkan di area luar […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Bersama Ketua TP PKK Sambut Warga Bersilaturahmi di Rujab

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melaksanakan Salat Idulfitri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu pagi (21/3/2026). Hal itu dilakukan Munafri sesuai imbauan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemerintah Daerah untuk mengurangi kegiatan seremonial […]

Read more