Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 Wita melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Jasdam XIV/Hasanuddin Raih Juara 3 Lomba Demonstrasi Beladiri Taktis TNI AD Tahun 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jasmani Militer Kodam (Jasdam) XIV/Hasanuddin menorehkan prestasi membanggakan, dengan meraih Juara 3 dalam ajang Lomba Demonstrasi Beladiri Taktis yang diselenggarakan oleh Dinas Jasmani Militer Angkatan Darat (Disjasad), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Jasmani Militer Angkatan Darat Tahun 2025, Kamis (3/7/2025). Lomba ini diikuti oleh seluruh satuan Jasmani Kodam jajaran TNI […]

Read more
Makassar SULSEL

Danlantamal VI Makassar Terima Audiensi Sesjampidmil Kejaksaan Agung RI dan Kajati Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar, Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han., menerima kunjungan audiensi dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung RI Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H, M.H serta rombongan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kolaborasi Disnakertrans dan TP-PKK Sulsel Hadirkan Pelatihan Ecoprint Tingkatkan Produktivitas UMKM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulsel kembali berkolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Kali ini, fokus kegiatan adalah Pelatihan Peningkatan Produktivitas melalui Keterampilan Ecoprint bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang resmi dibuka di Gedung […]

Read more