Polri Bakal Periksa Kerabat Jozeph Paul Zhang, Tersangka Kasus Penistaan Agama

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri menyatakan bakal memeriksa sejumlah kerabat dekat tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang yang kini tengah diburu lantaran diduga berada di Jerman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut turut akan dilakukan terhadap keluarga Jozeph.

“Iya orang terdekat. Kemungkinan orang terdekat bisa (keluarganya),” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya bakal memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan Jozeph. Keterangan itu, kata dia, akan digali oleh penyidik untuk mendalami tersangka yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu.

Namun demikian, Rusdi belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

“Proses tetap berjalan di Bareskrim Polri,” tambah Rusdi sebagaimana dikutip dari Humas.polri.go.id..

Saat ini, kata dia, penyidik kepolisian masih menunggu permohonan penerbitan rednotice dari Interpol pusat yang berada di Lyon, Pracis. Pasalnya, pasca rednotice itu terbit maka pergerakan Jozeph di luar negeri akan menjadi lebih terbatas.

“Untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan rednotice itu, sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” ucap dia.

Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, bahwa penyidik masih akan berfokus pada tersangka Jozeph secara perorangan.

Kata dia, pihaknya belum mengembangkan perkara lebih lanjut ke kegiatan diskusi virtual yang digelar oleh tersangka. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengikuti diskusi tersebut masih tidak perlu dilakukan.

“Sejauh ini belum (akan diperiksa anggota diskusi). Karena yang bersangkutan yang bicara begitu,” kata Agus saat dihubungi terpisah.

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu diduga telah mengunggah konten video yang bermuatan penistaan agama. Dalam video itu, Jozeph beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan telah meminta keterangan pelbagai ahli mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

Polisi menyatakan dapat memproses hukum Jozeph lantaran tersangka masih merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si resmi melantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026), dalam rangkaian upacara serah terima […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga […]

Read more
Jakarta Makassar News

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan Pemerintah Kota Makassar dan transaksi keuangan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, diganjar penghargaan Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Dalam Negeri RI‎. […]

Read more