Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Ril)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta News

Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Mendorong Pola Kerja yang Produktif, Menaker Keluarkan Edaran WFH

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja yang ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026. Surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan/pelaku usaha di seluruh Indonesia ini dikeluarkan dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, […]

Read more
Jakarta

Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Perjalanan internasional buku Rasa Bhayangkara Nusantara atau Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah menjangkau Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan Jepang, kini buku tersebut resmi hadir di Korea Selatan sebagai bagian dari ekspansi diplomasi budaya Indonesia di kawasan Asia. Kehadiran buku ini […]

Read more
Jakarta

April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi. Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan […]

Read more