Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Ril)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban masyarakat. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

Read more
Makassar Nasional SULSEL

Munafri Temani Titiek Soeharto dan Amran Sulaiman Nikmati Sunset di Kapal Phinisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), dan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, berlayar menggunakan Kapal Phinisi di perairan Pantai Losari, Senin sore (11/8/2025). Pelayaran ini menjadi penutup rangkaian kunjungan Titiek Soeharto bersama rombongan dalam […]

Read more
Jakarta

DPP GAN Teken MoU Sinergitas dengan SCI, Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Presiden Prabowo

JAWA BARAT, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Garuda Astacita Nusantara (DPP GAN) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas dengan Sorgum Center Indonesia (SCI). Penandatanganan MoU ini sebagai upaya mengembangkan tanaman Sorgum guna mendukung program ketahanan pangan dan energi Presiden Prabowo, yang dilaksanakan di Sekemala Integrated Farming (SEIN FARM) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota […]

Read more