Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (Ril)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional SULSEL

Siapkan Generasi Emas dari Keluarga, Kampung KB Manggala Dapat Perhatian Pusat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pembangunan keluarga dan pengendalian kependudukan ditunjukkan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, di Kecamatan Manggala, Jumat (30/1/2026). Kunjungan tersebut mendapat perhatian khusus dengan kehadiran langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, […]

Read more
Jakarta Makassar

Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan pada WLA Extravaganza BPOM RI

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri sekaligus menerima penghargaan pada kegiatan WHO-Listed Authority (WLA) Extravaganza yang merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang mengusung tema “The Power of Influence” ini digelar di Gedung Bhineka Tunggal Ika (BTI) BPOM RI, […]

Read more
Jakarta Makassar

Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan capaian positif di sektor kesehatan dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dari Pemerintah Pusat. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada awal tahun 2026. Menjelang satu tahun masa kepemimpinan pasangan Munafri-Aliyah yang dikenal dengan akronim MULIA […]

Read more