MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kumdam XIV/Hasanuddin menggelar penyuluhan hukum di satuan jajaran Kodam Hasanuddin di Balai Pertemuan Sultan Hasanuddin (BPH), Jalan.Urip Sumoharjo KM 7 Makassar, Senin, (21/10). Penyuluhan mengangkat tema “Mencegah dan Meminimalisir Pelanggaran Hukum”.
Letkol Chk M. Ishak Ashari SH selaku pembawa materi menyampaikan bahwa, kegiatan ini memberikan manfaat yang besar, yakni untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Selain itu, juga sebagai referensi khususnya bagi para perwira dalam melaksanakan pembinaan satuan.
Lebih lanjut Letkol Ishak menuturkan, dengan adanya referensi tersebut, tentunya personel akan lebih mematuhi aturan dan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari tindakan-tindakan pelanggaran hukum.
“Masalah penegakan disiplin prajurit, tentunya masih memiliki relevansi yang sangat penting dalam mewujudkan kepatuhan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan prajurit,” jelasnya.
Terkait dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2018, bagi para prajurit, PNS dan keluarga harus lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan guna mengetahui lebih dalam permasalahan hukum dan disiplin.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Denma Kodam dihadiri perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS, serta perwakilan Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana di lingkup Makodam yang berasal dari satuan Inspektorat, Detasemen Markas, Pendam dan Setum.
Penulis : Edi
Editor : Jesi Heny