Purna Tugas Operasi Perbatasan, Pangdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonzipur 8/SMG

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penerimaan Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) dalam rangka purna tugas operasi pengamanan perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara TA. 2024-2025. Upacara digelar di Dermaga Layang, Kodaeral VI, Jalan Yos Sudarso, Kota Makassar, Kamis (2/10/2025).

Dalam sambutannya, Pangdam dengan penuh rasa bangga menyampaikan selamat datang kepada 350 prajurit Satgas Yonzipur 8/SMG yang telah menyelesaikan penugasan selama 13 bulan di perbatasan RI-Malaysia. Pangdam juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi yang telah ditorehkan selama melaksanakan tugas negara.

“Keberhasilan yang kalian raih merupakan bukti nyata pengabdian dan profesionalisme prajurit Hasanuddin. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas segala dedikasi, kerja keras, serta pengorbanan selama bertugas di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam.

Selama melaksanakan tugas operasi, Satgas Yonzipur 8/SMG berhasil menorehkan berbagai prestasi, antara lain menangkap 89 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI), menyita 21 pucuk senjata rakitan, menggagalkan peredaran 11 paket sabu-sabu, penyelundupan 6.177 botol minuman keras, 94 liter miras oplosan, 472 paket sembako ilegal, 58 slop rokok ilegal, serta menggagalkan aktivitas penambangan emas ilegal.

Tidak hanya itu, Satgas juga berhasil melaksanakan patroli di 3.301 patok perbatasan Indonesia-Malaysia, membangun tempat produksi garam gunung Krayan, pembangunan tempat ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI), serta pembangunan tugu perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa pengalaman penugasan adalah kebanggaan sekaligus bekal berharga bagi setiap prajurit untuk menghadapi dinamika tantangan tugas ke depan.

“Setelah kembali ke Home Base, segera beradaptasi dengan lingkungan satuan, laksanakan pembinaan satuan sesuai program, serta jauhi sifat angkuh dan arogan. Jadilah prajurit yang rendah hati namun tetap menjunjung tinggi kehormatan,” pesan Pangdam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more