Qadar adalah Kekhususan Wujud dan Eksistensi

Oleh : Ustad Samsunar Nurdin

Qadar secara bahasa dan lugah bermakna ukuran atau pengukuran. Taqdir juga bermakna pengukuran dan penentuan. Akan tetapi pengertian secara istilah qadar adalah kekhususan wujud dan eksistensi setiap sesuatu dan kebagaimanaan penciptaannya (Allamah Thabathabai, Tafsir Al-Mizan, jld 12, hal. 150-151). Dengan kata lain qadar adalah ukuran dan keterbatasan eksistensi segala sesuatu.
Menurut tinjauan Filsafat Ilahi, dalam sistem penciptaan, segala sesuatu mempunyai ukuran khusus dan tidak ada sesuatu tanpa perhitungan dan pengukuran tertentu. Karena itu, alam ini dicipta penuh dengan perhitungan yang sangat akurat dan berdasarkan pengukuran mate-matis terakurat. Dahulu, kini, dan akan datang setiap maujud-maujud mempunyai keterkaitan satu dengan lainnya.
Ustad Syahid Muthahari dalam mendefinisikan qadar, menuliskan: Qadar bermakna ukuran dan ketentuan, …peristiwa-peristiwa alam… dari sisi telah tertetapkan batas, ukuran, dan keberadaan tempat serta zamannya, terhukumi dengan taqdir Ilahi (Muthahari, Insan wa Sar Newesyt, hal. 52). Jadi qadar bermakna kekhususan-kekhususan natural dan fisikal benda-benda yang meliputi ukuran, batasan, panjang, lebar, dan keberadaan tempat serta waktu mereka.

Makna ini meliputi seluruh maujud-maujud materi dan natural; sebagaimana dalam riwayat, Imam Ridha ketika ditanya tentang makna qadar, beliau berkata:
تقدیر الشیء طوله و عرضه
Qadar sesuatu adalah panjang dan lebarnya.
Dan dalam riwayat lain beliau katakan:
هو الهندسة من الطول و العرض و البقاء
(Qadar adalah) ukuran setiap sesuatu, termasuk panjang, lebar, dan kemenetapannya (Allamah Majlisi, Biharul Anwar, jld 5, hal. 122).
Oleh karena itu, pengertian taqdir Ilahi adalah bahwa dalam dunia materi, ciptaan dari segi eksistensi, efek, dan kekhususannya mempunyai ketentuan dan keterbatasan khusus. Keterbatasan ini terkait dengan perkara khusus; dimana perkara tersebut menjadi sebab-sebab dan syarat-syaratnya. Dan dikarenakan perbedaan sebab-sebab dan syarat-syarat maka eksistensi, efek, dan kekhususan maujud-maujud materi juga menjadi berbeda.

Setiap maujud materi lewat lokus-lokus tertentu akan mendapatkan ukuran dan bentuk khusus. Lokus ini merupakan batasan, yakni panjang, lebar, keadaan tempat dan waktu, warna, bentuk, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan wajud dan eksistensi materi. Oleh karena itu, taqdir Ilahi dalam maujud-maujud materi adalah hidayah mereka dari sisi Tuhan ke arah perjalanan eksistensinya yang telah ditentukan bagi mereka dan telah terukur dalam lokus-lokus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wagub Sulsel Terima Penghargaan BKKBN atas Dukungan Bangga Kencana

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan atas dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pengimplementasian Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, serta pelaksanaan Quick Wins Kemendukbangga/BKKBN. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, pada pembukaan kegiatan Fasilitasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Refleksi Hari Juang TNI AD, Negara Hadir Memuliakan Pahlawan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin sarasehan dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD, yang mengusung tema “Diponegoro dan Hari Juang TNI AD, Negara Hadir Memuliakan Pahlawannya”, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025). Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan, bahwa Sarasehan ini menjadi momentum […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Bersiap Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, bersiap mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan perwakafan, ini hadir saat dalam waktu dekat. Untuk pertama kalinya, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar, akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Persiapan pembentukan lembaga tersebut, dibahas dalam Rapat […]

Read more