Qadar adalah Kekhususan Wujud dan Eksistensi

Oleh : Ustad Samsunar Nurdin

Qadar secara bahasa dan lugah bermakna ukuran atau pengukuran. Taqdir juga bermakna pengukuran dan penentuan. Akan tetapi pengertian secara istilah qadar adalah kekhususan wujud dan eksistensi setiap sesuatu dan kebagaimanaan penciptaannya (Allamah Thabathabai, Tafsir Al-Mizan, jld 12, hal. 150-151). Dengan kata lain qadar adalah ukuran dan keterbatasan eksistensi segala sesuatu.
Menurut tinjauan Filsafat Ilahi, dalam sistem penciptaan, segala sesuatu mempunyai ukuran khusus dan tidak ada sesuatu tanpa perhitungan dan pengukuran tertentu. Karena itu, alam ini dicipta penuh dengan perhitungan yang sangat akurat dan berdasarkan pengukuran mate-matis terakurat. Dahulu, kini, dan akan datang setiap maujud-maujud mempunyai keterkaitan satu dengan lainnya.
Ustad Syahid Muthahari dalam mendefinisikan qadar, menuliskan: Qadar bermakna ukuran dan ketentuan, …peristiwa-peristiwa alam… dari sisi telah tertetapkan batas, ukuran, dan keberadaan tempat serta zamannya, terhukumi dengan taqdir Ilahi (Muthahari, Insan wa Sar Newesyt, hal. 52). Jadi qadar bermakna kekhususan-kekhususan natural dan fisikal benda-benda yang meliputi ukuran, batasan, panjang, lebar, dan keberadaan tempat serta waktu mereka.

Makna ini meliputi seluruh maujud-maujud materi dan natural; sebagaimana dalam riwayat, Imam Ridha ketika ditanya tentang makna qadar, beliau berkata:
تقدیر الشیء طوله و عرضه
Qadar sesuatu adalah panjang dan lebarnya.
Dan dalam riwayat lain beliau katakan:
هو الهندسة من الطول و العرض و البقاء
(Qadar adalah) ukuran setiap sesuatu, termasuk panjang, lebar, dan kemenetapannya (Allamah Majlisi, Biharul Anwar, jld 5, hal. 122).
Oleh karena itu, pengertian taqdir Ilahi adalah bahwa dalam dunia materi, ciptaan dari segi eksistensi, efek, dan kekhususannya mempunyai ketentuan dan keterbatasan khusus. Keterbatasan ini terkait dengan perkara khusus; dimana perkara tersebut menjadi sebab-sebab dan syarat-syaratnya. Dan dikarenakan perbedaan sebab-sebab dan syarat-syarat maka eksistensi, efek, dan kekhususan maujud-maujud materi juga menjadi berbeda.

Setiap maujud materi lewat lokus-lokus tertentu akan mendapatkan ukuran dan bentuk khusus. Lokus ini merupakan batasan, yakni panjang, lebar, keadaan tempat dan waktu, warna, bentuk, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan wajud dan eksistensi materi. Oleh karena itu, taqdir Ilahi dalam maujud-maujud materi adalah hidayah mereka dari sisi Tuhan ke arah perjalanan eksistensinya yang telah ditentukan bagi mereka dan telah terukur dalam lokus-lokus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih

MAKASSAR, EDELWEISNEWD COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (15/4/2026), dengan menghadirkan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh […]

Read more
Makassar SULSEL

Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Melinda Aksa menekankan pentingnya pengembangan industri kerajinan lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Industri Kerajinan Kota Makassar yang digelar di Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (15/4/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL yang Berdiri 7 Tahun di Tallo Ditertibkan

MAKASSAR – Dalam upaya menjaga estetika kota, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya, Pemerintah Kecamatan Tallo, melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan kota, tetapi juga bentuk komitmen menghadirkan lingkungan […]

Read more