Raih Predikat WBK, Bupati Wajo Sampaikan Selamat ke Pengadilan Agama Sengkang

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024).

Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan peresmian ruang tunggu PA Sengkang ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhammad Abduh Sulaeman, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, bersama Forkopimda, Kepala OPD, Instansi, Jajaran PA Sengkang serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan selamat atas prestasi predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2023 yang diraih Pengadilan Agama Sengkang.

Tentunya ini, kata Amran Mahmud, ini menjadi inspirasi dan motivasi terhadap layanan layanan yang ada di Wajo termasuk pemerintah kabupaten Wajo.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyinggung kalau Kabupaten Wajo pernah menjadi peringkat pertama pernikahan dini pada tahun 2021 yang mencapai 700 kasus lebih.

Bahkan, kata Amran Mahmud, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung ke Wajo pada saat itu.

“Alhamdulillah dengan komitmen bersama dengan semua stakeholder termasuk Pengadilan Agama Sengkang dengan berbagai upaya, sehingga tahun 2022 bisa ditekan. Bahkan di tahun 2023 lalu tidak cukup 100 kasus,” ujarnya.

Amran Mahmud berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, pernikahan dini terus ditekan. “Ini semua tentu berkat kolaborasi dari semua Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Agama Sengkang,” ucapnya.

Terkait dengan peresmian ruang tunggu, Amran mengungkapkan, kalau hadirnya ruang tunggu baru ini sebagai upaya Pengadilan Agama Sengkang untuk semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Muhammad Abduh Sulaeman turut menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dalam bentuk kerja-kerja nyata.

“Yang lebih penting setelah kita memperoleh predikat itu bagaimana mengimplementasikannya dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena setelah mendapatkan predikat WBK ini, maka Pengadilan Negeri Sengkang akan menjadi pilot project,” pungkasnya.

Muhammad Abdul Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang selama ini dengan komitmen bersama menekan angka pernikahan dini di Wajo.

Abdu Sulaiman menyebut, Wajo pada tahun 2021 menjadi kabupaten terbanyak pernikahan dini dengan jumlah 700 kasus lebih.

“Alhamdulillah tahun 2022 dapat ditekan hanya 300 lebih kasus dan tahun 2023 turun lagi hanya 88 kasus. Terimakasih atas komitmen Pemkab Wajo dalam menekan angka pernikahan dini,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Makassar SULSEL

Industri Musik di Makassar : Dari WR Soepratman, Ho Eng Djie, hingga Ridwan Sau

Oleh: Rusdin Tompo (Penulis, dan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan) Industri rekaman di Makassar memiliki sejarah yang panjang. Kita mesti melacaknya sejak aktivitas rekam-merekam musik yang diyakini sudah ada di Indonesia, khususnya di Batavia dan Surabaya, sejak zaman kolonial Belanda. Gramafon Columbia serta peralatan studio rekaman yang dibawa ke Hindia Belanda awal abad ke-20, dianggap sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Konservasi RTH TPA Tamangapa Berlanjut, Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong penataan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, menuju kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota melalui program penghijauan. Langkah pemulihan lahan tersebut didorong Pemkot Makassar usai TPA Tamangapa sukses dibenahi dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Kali ini, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Doorstop Ditreskrimum Polda Sulsel, Tersangka HT Diperiksa dalam Kasus Dugaan Manipulasi Data Kependudukan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – ÀDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan perubahan elemen data kependudukan yang melibatkan tersangka berinisial HT. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, didampingi Plt. […]

Read more