Ratusan Rumah Ibadah di Gowa Disemprot Disinfektan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa melakukan penyemprotan disinfektan secara massal, Sabtu (6/6/2020). Sebanyak 1.351 tempat ibadah di Kabupaten Gowa disemprot, terdiri dari 1.329 masjid dan 22 gereja.

Penyemprotan disambut baik petugas Gereja Katolik Manggarupi. Pastor Junturing menyambut antusias adanya penyemprotan.

Ia berharap aktivitas ibadah di Gereja Katolik Manggarupi ini kembali berjalan seperti biasa. Selama ini pelakasanaan ibadah hanya dilakukan melalui online atau live streaming.

“Penyemprotan ini diharapkan bisa memutus penyebaran Covid -19. Setelah ini kami akan bersurat dan mohon ijin untuk melaksanakan ibadah di sini. Kalau pemerintah sudah mengizinkan baru kita laksanakan, kita ikuti apa arahan pemerintah,” jelasnya.

Begitupun di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, sejumlah persiapan penerapan protokol juga sudah dilakukan, seperti pemasangan tanda untuk mengatur jarak antara jamaah.

“Kami sudah pasangi lantai masjid dengan stiker untuk mengatur jarak jemaah. Kita atur jarak 120 centimeter,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sosial Spiritual Dinsos Gowa, Najamuddin.

Selain mengatur jarak, beberapa protokol kesehatan juga yang akan diterapkan oleh pengurus Masjid Agung Syekh. Seperti jamaah wajib pakai masker, wudhu atau cuci tangan sebelum masuk ke masjid, pengukuran suhu.

“Kami juga meminta untuk membawa perlengkapan shalat sendiri. Bagi jamaah yang ada gejala sakit atau batuk atau influenza sebaiknya shalat di rumah saja dan tentunya menaati aturan shaf,” tambahnya.

Ketua PMI Kabupaten Gowa, H. Abd Rauf Malaganni menjelaskan terkait penyemprotan disinfektan ini.Tempat ibadah ini akan kembali berfungsi seperti biasa untuk kegiatan ibadah bagi masyarakat baik di masjid-masjid maupun di gereja.

“Kami melakukan penyemprotan sebagai persiapan tempat-tempat ibadah akan dibuka kembali,” kata Abd Rauf Malaganni disela-sela penyemprotan di Gereja Katolik Manggarupi, Kecamatan Somba Opu.

Kr Kio, sapaan Wakil Bupati Gowa meminta semua tempat ibadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti jamaah yang ingin beribadah harus menggunakan masker, jaga jarak, tindak berkontak, cuci tangan dan menyiapkan tempat cuci tangan.

Penyemprotan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan. Seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama, Pramuka Peduli KNPI, Abdi Merah Putih, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Kiwal, Tagana, Satgana, PMCC. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tegaskan : Semua Toilet Pasar Gratis, Tak Ada Lagi Pungutan!

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional. Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025). Didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika […]

Read more
Makassar SULSEL

Danlantamal VI beserta Ketua Korcab VI DJA II dan Masyarakat Kota Makassar Nobar Film Believe

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr.Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M. Han berserta Ketua Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II (DJA II) Ny. Afrina Amalia Wahyudi bersama masyarakat Kota Makassar nonton bareng film Believe, di Mall Ratu Indah Kota Makassar, Senin (29/7/2025). Nobar ini bukan hanya sekadar hiburan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri-Aliyah Hadiri Peluncuran QRIS, Dorong Digitalisasi untuk Transaksi Publik

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar dan terminal regional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam transaksi, baik di pasar, terminal, maupun layanan publik […]

Read more