Rencana Peremajaan, Danny Hujan-Hujanan Cek Kondisi 192 Unit Tangkasaki

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil Tangkasaki di Centre Point Of Indonesia (CPI), Senin (9/1/2023).

Meskipun dalam kondisi hujan deras Danny tetap melakukan pengecekan bersama 14 camat serta dinas terkait.

Pengecekan ini dilakukan, karena Danny akan melakukan peremajaan terhadap Tangkasaki sebanyak 192 unit. Sesuai dengan komitmennya terhadap kebersihan di Kota Makassar.

Apalagi, kata Danny, sebentar lagi Pemerintah Kota Makassar akan memiliki Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), dimana sampah dari rumah tangga dan TPA bisa langsung dikelola di area PSEL.

“Sebentar lagi PSEL hadir dan sampah di TPA bisa dikelola langsung di lokasi PSEL. PSEL ini membantu pengelolaan sampah agar bisa tertangani dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah sesuai jenisnya sebelum diangkut,” ucapnya.

Danny juga akan menambah 20 armada baru Tangkasaki untuk membantu menjawab beberapa keluhan tentang persampahan.

Armada ini sudah dilengkapi dengan teknologi hidrolik, agar lebih mudah bagi petugas kebersihan dalam menurunkan sampahnya.

Untuk distribusinya sendiri masih akan didiskusikan, kecamatan mana yang lebih banyak membutuhkan.

“20 unit ini kami akan bagi sesuai kebutuhan, sambil kita tunggu selesai, 192 unit yang diremajakan. Anggaran ada, hanya pengelolaannya masih perlu diefektifkan,” ungkapnya.

Tak hanya unit Tangkasaki, Danny juga menyorot dan memerintahkan setiap camat untuk memperhatikan para petugas kebersihan yang mengoperasikan unit Tangkasaki. Mulai dari pakaian, sepatu yang safety dan BPJS.

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam menunjang pekerjaan yang dilakukan para petugas kebersihan.

“Seragamnya harus ditambah agar tidak tiap hari itu saja dipakai, nanti kena penyakit kulit. Minimal 3 pasang. BPJSnya tolong diperhatikan, sepatunya harus safety agar bisa bekerja dengan aman, meminimalisir terjadinya kondisi yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Danny pun berharap lewat penataan total persampahan ini bisa menjadi lebih baik. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang tempat.

“Masyarakat saya harap bisa disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya. Apalagi di area kaki lima. Kaki lima juga harus perhatikan sampah jualannya, harus dibersihkan,” tegas Danny. (Kom)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more