Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Masih DPO

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 Wita.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 30 Agustus 2025, serta Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/OPS.1.3/2025, Tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025, dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025, Tanggal 19 Agustus 2025.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 05.10 WITA di Jalan Mangka Dg. Bombong, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial SH (28) menjelaskan, dirinya terbangun karena mendengar keributan di samping rumah. Dari rekaman CCTV, terlihat sekelompok orang menyerang penghuni lorong belakang.

Setelah itu, salah satu pelaku mengambil paping blok di pinggir jalan dan melemparnya ke arah garasi rumah korban hingga mengenai mobil yang terparkir. Akibatnya, kaca depan mobil retak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.

Empat terduga pelaku yang diamankan yakni MN (24), MR (17), A (17), SS (18)

Sementara 5 pelaku lain yang teridentifikasi masih DPO (daftar pencarian orang).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 4 unit handphone, 1 dompet warna coklat dan 1 jam tangan warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S, Sos, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para pelaku di wilayah Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

“Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Gowa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, sejumlah pelaku lain yang masih buron diketahui membawa senjata tajam berupa busur saat kejadian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 subsider Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan.

“Polres Gowa terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih DPO, sekaligus berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Bahtiar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital, LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more