Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Masih DPO

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 Wita.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 30 Agustus 2025, serta Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/OPS.1.3/2025, Tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025, dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025, Tanggal 19 Agustus 2025.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 05.10 WITA di Jalan Mangka Dg. Bombong, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial SH (28) menjelaskan, dirinya terbangun karena mendengar keributan di samping rumah. Dari rekaman CCTV, terlihat sekelompok orang menyerang penghuni lorong belakang.

Setelah itu, salah satu pelaku mengambil paping blok di pinggir jalan dan melemparnya ke arah garasi rumah korban hingga mengenai mobil yang terparkir. Akibatnya, kaca depan mobil retak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.

Empat terduga pelaku yang diamankan yakni MN (24), MR (17), A (17), SS (18)

Sementara 5 pelaku lain yang teridentifikasi masih DPO (daftar pencarian orang).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 4 unit handphone, 1 dompet warna coklat dan 1 jam tangan warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S, Sos, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para pelaku di wilayah Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

“Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Gowa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, sejumlah pelaku lain yang masih buron diketahui membawa senjata tajam berupa busur saat kejadian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 subsider Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan.

“Polres Gowa terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih DPO, sekaligus berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Bahtiar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Berdiri di Atas Fasum hingga 10 Tahun, 25 PK5 Tamalanrea Bongkar Lapak Secara Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM –Penataan mandiri pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah kembali dilakukan, setelah tahapan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan pelaku usaha demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Inilah terlihat saat, Pemerintah Kota Makassar melalui […]

Read more
Makassar SULSEL

Konsultasi ke Kemendagri Berbuah Restu, Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut Tanpa Ulang Proses

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahap lanjutan, menyusul hasil audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Wali Kota yang akrab disapa Appi itu terus mendorong penguatan reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pelayanan air […]

Read more
Gowa SULSEL

Polres Gowa Siagakan 771 Personel Antisipasi Aksi Unjuk Rasa di DPRD Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Jajaran Polres Gowa melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa. Apel digelar di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan dipimpin langsung Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman S.I.K, M.Si., Senin (11/5/2026). Apel tersebut menjadi langkah awal kesiapan aparat gabungan dalam memastikan […]

Read more