MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Makassar memberikan klarifikasi tentang informasi yang beredar terkait dugaan malapraktik terhadap pasien NF yang dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara Makassar dr. Ham F. Susanto, Sp. KJ., M.Kes dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (6/7/2024) menjelaskan, bahwa RS Bhayangkara telah melakukan audit medis terhadap laporan kasus ini dan juga telah melakukan klarifikasi terhadap Aliansi Pemerhati Kesehatan (ALPEKAN) pada tanggal 5 Juli 2024 kemarin, di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
dr. Ham F. Susanto menegaskan, tindakan oleh tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada dugaan malpraktik dalam penanganan kasus ini, baik diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sesuai dengan pelayanan medis yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar.
“Sebelumnya kami dari pihak RS mengucapkan belasungkawa buat keluarga NF, semoga almarhumah dapat diterima di sisi yang masa kuasa,” ujar Ham.
“Jadi kasus ini telah diaudit dan kami sampaikan telah dilakukan tindakan medis sesuai prosedur, mulai dari melaksanakan SOP, diagnosis kerja, tindakan penunjang yang telah dilakukan, penegakan diagnosis pasti, terapi,” tuturnya.
Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara Makassar ini juga melurusksn tentang informasi yang beredar terkait penolakan pasien oleh pihak RS ketika masuk dirawat.
Dikatakannya, tidak ada penolakan, sebaliknya pasien diterima dan dirawat di ruang perawatan Ibis pada hari itu juga.
dr. Ham juga menampik informasi yang menyatakan bahwa terjadi penundaan jadwal operasi oleh pihak RS.
“Pasien dioperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, masuk RS pada 12 Juni, dan dijadwalkan masuk operasi pada 13 Juni pukul 07.00 Wita pagi,” ucapnya
Di tempat yang sama, Nizmah, M. Adm. Kes., S.Kep. Ns, anggota Tim Komite Medik menuturkan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah duka.
“Kemarin kami berkunjung ke rumah saudara NF dan alhamdulillah mereka menerima kami dengan terbuka dan mereka Alhamdulillah baik-baik saja,” kata Nizmah.
Editor : Jesi Heny