Sampaikan Realisasi APBD 2023, Firman Pagarra Imbau OPD Pacu Kinerja dan Bekerja Optimal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar terhadap rancangan peraturan daerah terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Makassar, Kamis (13/06/2024).

Dalam penjelasannya, Firman mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ini merupakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kata Firman, berbagai program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 telah terlaksana dengan baik, meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala dan tantangan.

Namun, dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak, utamanya dari para anggota dewan.

Dia menjelaskan rincian Pendapatan Asli Daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.1,56 Triliun lebih dari target Rp.1,96 Triliun lebih atau 79,78%.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 memberikan gambaran yang secara kumulatif meningkat dari segi nominal, dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini mencerminkan adanya kesepahaman serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, ia juga mengingatkan, bahwa kedepan tantangan dan persoalan yang muncul terkait optimalisasi pendapatan daerah begitu besar.

Sehingga, Firman berharap bahwa upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetap dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

“Secara khusus kepada seluruh Jajaran Eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber- sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sehubungan dengan capaian pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL TNI / POLRI

Atlet Kodam XIV/Hsn Ukir Prestasi di Ajang Maros Marathon 2025

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Atlet Kodam XIV/Hasanuddin kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam ajang Maros Marathon 2025 yang berlangsung di Lapangan Palantikang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah dan komunitas lari nasional, dimana Kodam XIV/Hasanuddin mengirimkan personel terbaiknya yang tergabung dalam Atlet Triathlon Hasanuddin dengan Mayor Inf Syamsuddin […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Lantamal VI Dukung Mahasiswa KKN Kebangsaan XII Berlayar ke Pulau Kapoposang-Pangkep dengan KAL Suluh Pari II.6-60

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar memberikan dukungan penuh terhadap keberangkatan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan XII tahun 2025, dengan mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Suluh Pari II.6-60 untuk mengantar peserta menuju lokasi KKN di Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Minggu (6/7/2025). Pelepasan mahasiswa KKN […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Berlakukan Moratorium Proses Mutasi PNS di Seluruh Perangkat Daerah Mulai 1 Juli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Kota Makassar memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses mutasi/pindah PNS di seluruh perangkat daerah, mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan menata ulang distribusi pegawai, menyeimbangkan beban kerja, dan memastikan efisiensi belanja pegawai agar sejalan dengan arah reformasi birokrasi. Usulan yang belum terbit persetujuan dari BKN hingga 1 Juni 2025 juga akan […]

Read more