Sat Narkoba Resor Gowa Ringkus 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gowa, dengan total sabu seberat 30,8 gram.

Penangkapan ke 7 pelaku tersebut berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan para personil terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Gowa.

Dari 7 pelaku tersebut terdapat empat orang warga Makassar dan sisanya warga Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi berbeda di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Adapun inisial terduga pelaku dan peran dari masing masing tersangka diantaranya :

  1. Lk SA (31) warga Gowa yang berperan sebagai pengedar
  2. Lk MU (54), warga Gowa Mantan Aparat Negara yang telah pensiun dan berperan sebagai pengedar
  3. Lk MY (38) warga Makassar Sebagai Pengedar
    4.Lk MAM (32), Warga Makassar berperan sebagai pengedar
  4. Lk YJ (54), warga Makassar berperan sebagai pengedar
  5. Pr. HK (34), Warga Gowa, berperan sebagai pengedar
  6. Lk. RA (35), Warga Makassar berperan sebagai pengedar dan mantan residivis kasus yang sama

Ke

7 pelaku beraksi dengan modus menggunakan rumah dan sekitarnya sebagai tempat transaksi, lalu motif dari para pelaku karena terhimpit ekonomi, serta teriming – iming dengan keuntungan yang cukup besar.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, mereka menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dikuasainya diambil dari para bandar utama yang ada di Lapas Narkoba Bollangi, Kab Gowa, termasuk dari salah satu bandar yang berdomisili di Sapiria Makassar.

Umumnya para pelaku mengedarkan sabu dengan cara mengikuti petunjuk bandar utama yang ada di lapas, kemudian menempatkan pesanan sabu di 1 lokasi selanjutnya konsumen mendatangi tempat tersebut.

Selain itu, pelaku mengedarkan sabu yang telah terbagi dalam bentuk sachet, kemudian kemudian diedarkan ke konsumen yang telah dikenal sebelumnya.

Keuntungan para pelaku setelah mengedarkan sabu berkisar antara Rp500 ribu dan maksimal Rp5 juta. Diantara para pelaku ada yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021. Yakni Lel RA (35) dan Lel SA (31) Residivis tahun 2018, bahkan 1 pelaku lainnya merupakan mantan aparat negara yang diketahui telah pensiun sejak bulan Februari 2021.

Mirisnya lagi, dimana dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini ada dua bandar utama yang saat ini sebagai tahanan di lapas narkoba Bollangi, yang ikut bermain sebagai pemasok sabu kepada para pengedar.

“Mereka berinisial FD, BU,”. jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi kasat narkoba Polres Gowa pada Senin (13/9/2021).

Selain itu salah satu ibu rumah tangga berinisial Pr. HK (34) juga menjelaskan, bahwa ia mendapatkan sabu dari para kurir yang ada di Sapiria Makassar, kemudian sabu tersebut dikemas dalam jenis sachet lali

perjualbelikan.

“Saya dikenal para kurir karena sudah tiga kali memasuki lokasi tersebut, dan para kurir langsung menawarkan sabu kepada saya kemudian terjadi transaksi. Setelah mendapatkan sabu seberat 3 gram, lalu saya bawa pulang ke rumah. Selanjutnya saya pecah menjadi puluhan sachet, kemudian saya edarkan kepada pelanggan yang sudah saya kenal dengan harga per sachet Rp. 100 ribu,”.cerita salah satu pelaku.

Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 hingga seumur hidup,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan yang didampingi Kasat Narkoba
AKP. Syaharuddin, Senin siang tadi (13/9/2021)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Jelang Ramadan, STIA Abdul Haris Makassar Bersama PMI Gelar Aksi Donor Darah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Abdul Haris Makassar yang beralamat di Jalan Tanggul Patompo menggelar kegiatan donor darah pada Sabtu (14/2/2026), mulai siang hingga sore hari, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung di lingkungan kampus tersebut dialihkan ke Pondok Pesantren Al Haris di Jalan Dangko, […]

Read more
Makassar SULSEL

Anak 11 Tahun Tenggelam di Kanal Nuri, Tim Gabungan segera Lakukan Evakuasi

MAKASAAR, EDELWEISNEWS.COM — Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang bersama teman-temannya di Kanal Nuri, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, pada Sabtu (16/2/2026) sekitar pukul 15.40 Wita. Korban diketahui bernama Rafatar (11), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Bepa Sawi Luar RT 2 RW 5, Kelurahan Maccini Sombala. Berdasarkan keterangan saksi di […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri: Kerja Sama Makassar–Maniwa Harus Berbuah Perubahan Nyata dan Terukur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon melalui kolaborasi internasional City to City antara Makassar dan Maniwa, Jepang bertajuk “Development of Maniwa Model in Maniwa City to be Implemented in Makassar City”. Peresmian kolaborasi internasional ini dihelat di Makassar Governement Center (MGC), Jumat (13/02/2026). […]

Read more