Sat Narkoba Resor Gowa Ringkus 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gowa, dengan total sabu seberat 30,8 gram.

Penangkapan ke 7 pelaku tersebut berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan para personil terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Gowa.

Dari 7 pelaku tersebut terdapat empat orang warga Makassar dan sisanya warga Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi berbeda di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Adapun inisial terduga pelaku dan peran dari masing masing tersangka diantaranya :

  1. Lk SA (31) warga Gowa yang berperan sebagai pengedar
  2. Lk MU (54), warga Gowa Mantan Aparat Negara yang telah pensiun dan berperan sebagai pengedar
  3. Lk MY (38) warga Makassar Sebagai Pengedar
    4.Lk MAM (32), Warga Makassar berperan sebagai pengedar
  4. Lk YJ (54), warga Makassar berperan sebagai pengedar
  5. Pr. HK (34), Warga Gowa, berperan sebagai pengedar
  6. Lk. RA (35), Warga Makassar berperan sebagai pengedar dan mantan residivis kasus yang sama

Ke

7 pelaku beraksi dengan modus menggunakan rumah dan sekitarnya sebagai tempat transaksi, lalu motif dari para pelaku karena terhimpit ekonomi, serta teriming – iming dengan keuntungan yang cukup besar.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, mereka menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dikuasainya diambil dari para bandar utama yang ada di Lapas Narkoba Bollangi, Kab Gowa, termasuk dari salah satu bandar yang berdomisili di Sapiria Makassar.

Umumnya para pelaku mengedarkan sabu dengan cara mengikuti petunjuk bandar utama yang ada di lapas, kemudian menempatkan pesanan sabu di 1 lokasi selanjutnya konsumen mendatangi tempat tersebut.

Selain itu, pelaku mengedarkan sabu yang telah terbagi dalam bentuk sachet, kemudian kemudian diedarkan ke konsumen yang telah dikenal sebelumnya.

Keuntungan para pelaku setelah mengedarkan sabu berkisar antara Rp500 ribu dan maksimal Rp5 juta. Diantara para pelaku ada yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021. Yakni Lel RA (35) dan Lel SA (31) Residivis tahun 2018, bahkan 1 pelaku lainnya merupakan mantan aparat negara yang diketahui telah pensiun sejak bulan Februari 2021.

Mirisnya lagi, dimana dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini ada dua bandar utama yang saat ini sebagai tahanan di lapas narkoba Bollangi, yang ikut bermain sebagai pemasok sabu kepada para pengedar.

“Mereka berinisial FD, BU,”. jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi kasat narkoba Polres Gowa pada Senin (13/9/2021).

Selain itu salah satu ibu rumah tangga berinisial Pr. HK (34) juga menjelaskan, bahwa ia mendapatkan sabu dari para kurir yang ada di Sapiria Makassar, kemudian sabu tersebut dikemas dalam jenis sachet lali

perjualbelikan.

“Saya dikenal para kurir karena sudah tiga kali memasuki lokasi tersebut, dan para kurir langsung menawarkan sabu kepada saya kemudian terjadi transaksi. Setelah mendapatkan sabu seberat 3 gram, lalu saya bawa pulang ke rumah. Selanjutnya saya pecah menjadi puluhan sachet, kemudian saya edarkan kepada pelanggan yang sudah saya kenal dengan harga per sachet Rp. 100 ribu,”.cerita salah satu pelaku.

Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 hingga seumur hidup,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan yang didampingi Kasat Narkoba
AKP. Syaharuddin, Senin siang tadi (13/9/2021)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Mau Jadi Pajangan, Kontainer Makassar Recover di Losari Kini Jadi Kantor Operasional Parkir Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang ada agar tidak terbengkalai, apalagi pengadaan gunakan APBD tahun sebelumnya. Salah satunya kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari. Selama ini menjadi pajangan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan awalnya. Melihat kondisi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Terima Audiensi BPS, Bahas Persiapan Sensus Ekonomi 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar terkait persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Selasa (10/3/2026). Audiensi ini dihadiri oleh Kepala BPS Kota Makassar, Abdul Hafid, bersama jajaran BPS lainnya, yakni Statistisi Ahli […]

Read more