
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik Polda Sulsel Tahun 2025” yang digelar di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Rabu (4 Juni 2025).
Dalam paparannya, Jufri Rahman menyampaikan, lima poin penting, yakni FGD harus menghasilkan rekomendasi strategis, Reformasi birokrasi harus berdampak nyata bagi masyarakat, Kecepatan dan kualitas pelayanan publik menentukan kepercayaan masyarakat, Pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan kepolisian memiliki peran strategis di tengah masyarakat.
Pertama, berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
“Kenapa reformasi birokrasi menjadi perhatian? Karena dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini tidak lagi sebatas upaya internal institusi,” katanya.
“Tetapi harus berdampak nyata, baik di hulu maupun hilir, terutama dalam bentuk pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan dinamika sosial dan transformasi sektor publik.
Selain reformasi secara internal juga berdampak kepada masyarakat.
“Kalau pelayanan publik lambat, itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat. Maka, bagaimana kita menjaga trust (kepercayaan) publik dan tetap responsif adalah kuncinya,” ujar Jufri.
Lebih jauh, Jufri menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan terbaik dan setiap penyelenggara wajib memenuhinya,” tutur Jufri.
Dalam forum tersebut, ia turut menyinggung pentingnya penilaian indeks pelayanan publik dan zona integritas sebagai wujud komitmen institusi dalam memberikan kepuasan masyarakat.
Saat ini, Polda Sulsel telah menyediakan 15 layanan publik, meliputi layanan pengaduan dan informasi, layanan berbasis digital dan aplikasi, serta layanan perizinan dan pengawalan. Seluruh layanan itu menjadi indikator penting dalam penilaian indeks pelayanan publik di Sulsel.
Menutup pemaparannya, Jufri mengajak jajaran kepolisian untuk terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik.
“Polisi memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan harus dilakukan, baik di tingkat Polda maupun hingga ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (*)