Sekprov Bacakan Penjelasan Gubernur Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (9/12) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Saharuddin Alrif, membahas penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Dalam penjelasan Gubernur yang ia bacakan, Abdul Hayat menyebutkan bahwa pada awal pembentukannya, Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel memfokuskan kegiatan usahanya di bidang properti.

“Namun seiring perkembangannya, bidang usaha (property) tersebut makin diminati oleh usaha swasta yang kemudian menjelma menjadi kompetitor Perusda. Dalam kompetisi ini Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” sebut Abdul Hayat.

Respon dari keadaan tersebut adalah Perusda Sulsel perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam usaha.

“Termasuk profesionalisme dan kemandirian untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten,” sebut Abdul Hayat.

Dalam penjelasan Gubernur tersebut, juga disebutkan bahwa sifat dan tujuan suatu badan usaha ditentukan oleh bentuk badan hukumnya, sehingga reorientasi sifat dan tujuan badan usaha tersebut harus didahului atau bersamaan dengan perubahan bentuk hukumnya.

“Ini berarti bahwa pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah,” baca Abdul Hayat.

Selepas rapat tersebut, Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan, Taufik Fachruddin yang turut hadir dalam rapat tersebut angkat bicara. Ia mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman, Perusda cenderung tidak fleksibel dan sulit untuk melakukan hubungan bisnis dengan berbagai pihak.

“Apalagi jika kita berbicara hubungan bisnis dengan pihak asing, misalnya investasi, akan menjadi sulit masuk ke Sulawesi Selatan. Sehingga akan semakin mudah jika memang status hukum perusahaan itu adalah perseroan terbatas,” kata Taufik. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pemerintahan SULSEL

Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sejumlah sekolah, Rabu (17/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan maupun titipan. Usai melakukan peninjauan, orang nomor satu di […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji 47 Kepala Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (17/6/2026). Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa kepala puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kesehatan masyarakat. “Kepala Puskesmas adalah garda […]

Read more
Makassar SULSEL

Munas XI PERMAS Berlangsung Meriah, Prof Abdul Kadir Abdullah Terpilih Secara Aklamasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Selayar (DPP PERMAS) berlangsung meriah di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Selayar dari berbagai daerah di Indonesia. Tampak hadir Tokoh Nasional asal Selayar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, Wakil Bupati […]

Read more