Sepakati Dua Ranperda, Pemkab dan DPRD Wajo Teken Kesepakatan Bersama

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama.

Penetapan Kedua Ranperda tersebut melalui sidang Paripurna DPRD Wajo yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan para Anggota DPRD Wajo, Jumat (22/09/2023) malam.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, bahwa setelah melalui proses pembahasan atas kedua rancangan peraturan daerah tersebut, maka pada hari ini dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas kedua Ranperda tersebut.

“Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2023 untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Adapun mengenai rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, lanjutnya, maka berdasarkan Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanahkan bahwa ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati sebelum ditetapkan, wajib menyampaikan surat permohonan evaluasi kepada gubernur, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, dan menteri yang menyelenggarakan urusan keuangan paling lama 3 hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan.

“Kepada tim penyusun ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, agar segera menyiapkan surat permohonan disertai dokumen yang diperlukan guna keperluan evaluasi dan semoga raperda tersebut dapat diundangkan menjadi peraturan daerah yang berlaku mulai awal januari 2024,” ucapnya.

Amran Mahmud mengatakan, terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konsitusional yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, maka penting untuk mengingatkan kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat asas, sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten wajo secara keseluruhan.

Pada kesempatan itu, Amran menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusias yang telah dicurahkan selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung, terutama atas saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini.

“Tentunya saran-saran tersebut, akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kabupaten wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta upaya meningkatkan pendapatan daerah, di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Begitu pula, lanjutnya, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada TAPD dan para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian terhadap kedua rancangan peraturan daerah ini, yang telah berjuang keras dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diemban. “Semoga apa yang telah kita lakukan, dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Armayani, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, TAPD Kabupaten Wajo serta undangan lainnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, untuk meninjau langsung kondisi kebersihan lingkungan dan sejumlah fasilitas umum yang dinilai terbengkalai. Dalam kunjungannya, Wali Kota menemukan sejumlah permasalahan serius, mulai dari tumpukan sampah hingga keberadaan motor pengangkut sampah yang dibiarkan menumpuk di tengah jalan. […]

Read more
Makassar SULSEL

Perdana, Masjid Ashabul Jannah DPK Provinsi Sulawesi Selatan Laksanakan Salat Idul Adha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Masjid Ashabul Jannah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan untuk pertama kalinya melaksanakan salat Idul Adha 1446 H, Jumat (6 Juni 2025). Suasana pelaksanaan salat Ied sudah terasa sejak memasuki pintu gerbang menuju masjid yang berada di Jalan Sultan Alauddin Km 7 Tala’salapang, Makassar itu. Ada sebuah spanduk dipasang di […]

Read more
Gowa SULSEL

Patroli KRYD, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungguminasa Sampaikan Imbauan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungguminasa dan Kelurahan Bonto-Bontoa, AIPTU Syamsuddin, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi langsung warga binaannya, Minggu (8/6/2025) malam. Selain melaksanakan patroli, AIPTU Syamsuddin juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait penolakan terhadap segala bentuk […]

Read more