Setelah Tiga Bulan Hilang di Gunung Bawakaraeng, Pendaki Bernama Galih Ditemukan Tinggal Kerangka

GOWA,EDELWEISNEWS.COM – Warga Desa Lembanna digegerkan dengan penemuan kerangka manusia antara Pos 5 dan Pos 6, tepatnya sebelah utara Gunung Bawakaraeng. Kerangka tersebut disinyalir adalah kerangka Galih Andika, seorang pendaki yang hilang pada bulan Februari lalu.

Untuk mengingatkan kembali, tanggal 8 Februari 2019, Galih Andika bersama dua temannya Wira dan Saleh, memulai pendakian ke Gunung Bawakaraeng melalui Desa Lembanna, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa.

Setelah satu hari perjalanan ketiganya sampai di puncak Gunung Bawakaraeng. Mereka bermalam 1 malam di puncak, esok pagi ketiganya kembali turun.

Barang-barang milik almarhum Galih yang ditemukan penduduk

Informasi yang dihimpun oleh Edelweisnwes.com menyebutkan, ketika tiba di Pos 6 Galih Andika mulai merasa tidak enak (kelelahan). Dia menyarankan agar kedua temannya turun duluan, sementara diaakan menyusul kemudian. Lalu kedua temannya menunggu di pos 5.

Setiap ada pendaki yang turun Wira dan Saleh selalu bertanya pendaki tersebut jika melihat temannya yang sedang istirahat di pos 6. Jawaban pendaki yang turun, iya, mereka melihat Galih masih ada di Pos 6.

Namun, selang beberapa waktu, kira – kira kurang setengah jam Wira dan Saleh menyusul kembali ke pos 6. Tapi Galih Andika sudah tidak berada di tempat terakhir ditinggalkan.

Setelah beberapa saat dicari, namun Galih tak juga ditemukan. Maka keduanya berinisiatif untuk turun ke pos 5 kembali, meminta tolong kepada pendaki yang ditemuinya agar menginformasikan ke warga Lembanna bahwa temannya telah hilang. Galih dinyatakan hilang tanggal 10 Februari 2019.

Kronologis diatas diceritakan kembali oleh Turbo, salah seorang anggota Mapala Veteran UPRI Makassar yang saat itu terlibat melakukan resque terhadap Galih Andika.

Kata Turbo, saat itu sejumlah tim resque turun untuk mencari, tapi tidak menemukan titik terang. “Waktu itu yang turun resqiu yakni Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala se – Sulsel, gabungan beberapa tim SAR, Kelompok Pecinta Alam (KPA) serta warga. Total yang turun resqiu jumlahnya ratusan lebih. Kami menyisir tempat terakhir dia beristirahat di Pos 6 dan wilayah sekitar, tapi tak juga menemukan,” tutur Turbo.

Pencarian dihentikan setelah beberapa hari, sesuai dengan prosedur standar.

Namun, setelah tiga bulan tanpa informasi, jenazah Galih akhirnya ditemukan warga Lembana. Hal tersebut dikuatkan oleh sebuah daypack yang berisi pakaian dan dompet yang berisi tanda pengenal Galih Andika berupa KTP, SIM serta 2 unit handphone.

Penulis : M. Hasim

Editorr. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more