Seto – Rezki, Pendaftar Pertama yang Akan Bertarung di Pilwakot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sudah berlangsung di KPU Kota Makassar. Empat pasangan telah dijadwalkan akan mendaftar.

Dijadwalkan pada Rabu (28 Agustus 2024), hari ini, hanya ada satu pasangan calon yang akan mendaftar yakni Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi. Kemudian tanggal 29 Agustus tercatat tiga pasangan calon, yakni Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi A. Uskara dan Amri Arsyad – Abdul Rahman Bando.

Sekitar pukul 10.30 wita, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki) resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota ke KPU Kota Makassar. Seto-Rezki menjadi pendaftar pertama yang akan maju bertarung pada  2024 dengan diusung empat partai politik (parpol).

Pasangan berjargon ‘Sehati’ ini menaiki bus bak terbuka diantar pengurus partai pengusung serta para simpatisan.

Turun dari bus, Seto-Rezki yang mengenakan baju putih dipadu celana hitam langsung memasuki area Kantor KPU Makassar dan mengisi buku tamu. Keduanya disambut jajaran komisioner dan sekretariat KPU Makassar.

Seto-Rezki selanjutnya memasuki ruangan pendaftaran. Mereka lalu menyerahkan dokumen pendaftaran, syarat menjadi cawalkot dan cawawalkot kepada komisioner KPU Makassar. Komisioner KPU Makassar kemudian melakukan verifikasi dan validasi dokumen.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses verifikasi dan pencermatan, KPU Kota Makassar menyatakan berkas yang disampaikan (Seto-Rezki) lengkap,” ujar Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat.

Sementara itu, Seto dalam sambutannya mengungkap syukur setelah berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU Makassar. Adapun Rezki mengajak kepada seluruh kandidat Pilwalkot Makassar untuk berkompetisi secara sehat.

“Alhamdulillah berkas dinyatakan lengkap,” ujar Seto dalam sambutannya.

“Mari berdemokrasi dengan riang gembira,” tambah Rezki.

Dikutip dari Detiksulsel, Seto-Rezki maju Pilwalkot Makassar diusung oleh empat partai. Keempat partai itu, yakni NasDem (6 kursi), Gerindra (8 kursi), PSI (nonparlemen), serta PAN (3 kursi).

Untuk diketahui, pendaftaran untuk Pilwalkot Makassar berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 27-29 Agustus. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08.00-16.00 Wita, sedangkan 29 Agustus mulai pukul 08.00-23.59 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more