Seto – Rezki, Pendaftar Pertama yang Akan Bertarung di Pilwakot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sudah berlangsung di KPU Kota Makassar. Empat pasangan telah dijadwalkan akan mendaftar.

Dijadwalkan pada Rabu (28 Agustus 2024), hari ini, hanya ada satu pasangan calon yang akan mendaftar yakni Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi. Kemudian tanggal 29 Agustus tercatat tiga pasangan calon, yakni Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi A. Uskara dan Amri Arsyad – Abdul Rahman Bando.

Sekitar pukul 10.30 wita, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki) resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota ke KPU Kota Makassar. Seto-Rezki menjadi pendaftar pertama yang akan maju bertarung pada  2024 dengan diusung empat partai politik (parpol).

Pasangan berjargon ‘Sehati’ ini menaiki bus bak terbuka diantar pengurus partai pengusung serta para simpatisan.

Turun dari bus, Seto-Rezki yang mengenakan baju putih dipadu celana hitam langsung memasuki area Kantor KPU Makassar dan mengisi buku tamu. Keduanya disambut jajaran komisioner dan sekretariat KPU Makassar.

Seto-Rezki selanjutnya memasuki ruangan pendaftaran. Mereka lalu menyerahkan dokumen pendaftaran, syarat menjadi cawalkot dan cawawalkot kepada komisioner KPU Makassar. Komisioner KPU Makassar kemudian melakukan verifikasi dan validasi dokumen.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses verifikasi dan pencermatan, KPU Kota Makassar menyatakan berkas yang disampaikan (Seto-Rezki) lengkap,” ujar Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat.

Sementara itu, Seto dalam sambutannya mengungkap syukur setelah berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU Makassar. Adapun Rezki mengajak kepada seluruh kandidat Pilwalkot Makassar untuk berkompetisi secara sehat.

“Alhamdulillah berkas dinyatakan lengkap,” ujar Seto dalam sambutannya.

“Mari berdemokrasi dengan riang gembira,” tambah Rezki.

Dikutip dari Detiksulsel, Seto-Rezki maju Pilwalkot Makassar diusung oleh empat partai. Keempat partai itu, yakni NasDem (6 kursi), Gerindra (8 kursi), PSI (nonparlemen), serta PAN (3 kursi).

Untuk diketahui, pendaftaran untuk Pilwalkot Makassar berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 27-29 Agustus. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08.00-16.00 Wita, sedangkan 29 Agustus mulai pukul 08.00-23.59 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more