Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lurah Bakung Gelar Rapat Persiapan Pemilu Raya RT/RW se – Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar baru saja menggelar rapat persiapan pemilihan Ketua RT dan Ketua RW se-Kota Makassar yang akan digelar dalam waktu dekat, Sabtu (15/11/2025). Rapat persiapan Pemilu Raya tersebut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Bakung, Nani Handayani, SH, Kasi Pemerintahan, Binmas, Babinsa, staf Kelurahan, tokoh masyarakat, dan para Pjs Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Bunda Pustaka SD Negeri Borong dan PMI Makassar Gelar Donor Darah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Berani Donor Darah, Berani Berbagi Kehidupan.” Begitulah bunyi poster kegiatan donor darah yang disebarkan oleh pengurus Bunda Pustaka SD Negeri Borong di grup sekolah dan media sosial. Kegiatan donor darah oleh Bunda Pustaka yang mendapat dukungan Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, M. Amin Syam, S.Pd, Gr ini diadakan di Perpustakaan Gerbang […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Sore Bercerita #5 — Pengajian Seni Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko : Story Telling

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Pada pertemuan kali ini, ruang virtual Sore Bercerita kembali dibuka seperti halnya sebuah galeri yang menerima kedatangan pengunjungnya. Pukul 17.00 hingga 18.10 Wita, pengajian seni DKV bersama Dr. Sumbo Tinarbuko berlangsung sebagai sebuah ritual pengetahuan yang terawat, menghadirkan tema story telling sebagai medium penting dalam desain komunikasi visual (14 November 2025). Dr. […]

Read more