Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Bapenda Makassar Kembali Gelar Rakor PPAT/PPATS dan Kantor Lelang DJKN

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Koordinasi PPAT/ PPATS dan Kantor Lelang DJKN Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta. Rapat ini digelar di Arthama Hotel Makassar dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, Kepala UPT BPHTB, Andi Firmanysah […]

Read more
Makassar SULSEL

Bagikan 150 Kg Ikan dan Olahan Bergizi, PKK dan DKP Sulsel Edukasi Pelajar Gowa untuk Gemar Makan Ikan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulsel dan TP PKK Kabupaten Gowa melakukan kunjungan edukatif ke SDN Bonto Pajja, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (6 Desember 2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program PKK Goes to School dengan fokus utama pada sosialisasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Direktur PPI Apresasi Pemkot Makassar, Pemilu Raya RT Berjalan Tertib dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gelaran Pemilu Raya Rukun Tetangga (RT) di Kota Makassar, tanggal 3 Desember lalu, tidak hanya menjadi momentum memilih pemimpin lingkungan, tetapi juga menghadirkan gambaran bagaimana demokrasi di level paling dasar tumbuh semakin matang. Di tengah antusiasme warga dan minimnya gesekan di lapangan, apresiasi pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat […]

Read more