Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maros SULSEL TNI / POLRI

Kodam XlV/Hsn Bangun Jembatan Gantung di Bonto Matinggi, Kabupaten Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memenuhi standar keamanan dan kualitas konstruksi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Kodam meninjau langsung proses pembangunan jembatan gantung di Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Rabu, (18/2/2026). Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Bonto Matinggi dengan Desa Bonto […]

Read more
Makassar SULSEL

Lewat Dialog dan Relokasi, Pemkot Makassar Tata Lapak PKL Tanpa Konflik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar. Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dulu membangun komunikasi yang intens dengan para pemilik lapak. Sebelum langkah penertiban dilakukan di sejumlah […]

Read more
Gowa SULSEL

Ciptakan Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolres Gowa Sampaikan Imbauan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, Kamis (19/2/2026). Kapolres Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah […]

Read more