Sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Lubis Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi di Pemprov

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sidang Panitia Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan digelar di gedung DPRD Propinsi Sulsel. Sidang yang diketuai Drs. H.A. Kadir Halid dan tiga pimpinan sidang lainya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala BKD Sulsel, Lubis L.

Lubis menjabat sebagai Plt BKD sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai 25 April 2019 dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip Pemprov Sulsel.

Dalam keterangannya saat sidang, Lubis mengaku tidak ada tekanan untuk hadir dalam sidang Hak Angket. Dia juga mengaku saat menjabat sebagai sekretaris BKD dan Plt BKD dia tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan jabatan dalam lingkup Pemprov.

Lubis mengaku, proses pindah jabatan pun dia tidak tahu sama sekali. Selama satu bulan diminta data oleh Bidang Pengembangan Pegawai dan kemudian dia menjadi Sekretaris Arsip Pemprov Sulsel sejak 29 April 2019.

Selanjutnya dibahas kisruh SK 193 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang melahirkan polemik. “Saya tidak tahu menahu tentang SK 193 ASN tersebut ,” tegas Lubis.

Selanjutnya pertanyaan diajukan Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi. Dia menanyakan jika Lubis pernah dilibatkan dalam mutasi. Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lanjut Andi Mangunsidi, SK 103 itu sarat dengan KKN. “Bagaimana menurut Pak Lubis?”

“Saya kira begitu. Karena kita harus membandingkan bahwa setiap yang diutus dilihat dari pangkatnya, bila posisinya lebih rendah dari pangkatnya maka sarat dengan KKN,” ujar Lubis.

Sementara legislator Partai Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis menanyakan, apakah saat Lubis dimutasi ke jabatan baru, tidak tahu tentang mutasi pegawai termasuk dirinya yang ada daftar.

“Benar, saya sama sekali tidak mengetahui, nanti dikasih undangan, saya kaget. karena baru tahu juga kalo sayapun dimutasi,” tutur Lubis yang merasa ada pelanggaran Peraturan UU ASN.

Dilanjutkan pertanyaan Yusran Sofyan legislator Partai Gerindra. “Beberapa hal yang yang bapak alami, apakah kejadian seperti ini sudah biasa terjadi dari dulu,” tanya Legislator Gerinda tersebut.

“Kalau saya lihat, yang dulu itu tidak frontal. Tidak seperti SK 193, dulu dan sekarang beda,” jelas Lubis dalam Sidang Panitia Hak Angket.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perusahaan Jepang, Bahas Peluang Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Macca Inspirasi Nusantara bersama perwakilan dua perusahaan Jepang di bidang logistik, Asia Sustainable Business Cooperative dan Transport Kono Co Ltd. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (12/3/2025), membahas peluang perekrutan tenaga kerja asal Makassar untuk bekerja di […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Rakor Bersama Pejabat Sekretariat Daerah, Bahas Keseragaman dan Ketertiban OPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan Sekretariat Daerah Kota Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, pada Rabu (12/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan membangun pola komunikasi serta alur koordinasi yang jelas di lingkungan pemerintahan. “Pekerjaan kita semua […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan PT Taspen, Bahas Program Perlindungan bagi PPPK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan perwakilan PT Taspen (Persero) membahas berbagai program yang ditawarkan Taspen, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Makassar. Hal ini dibahas saat Munafri menerima audiensi PT Taspen di Balai Kota Makassar, Rabu (12/3/2025). Branch Manager PT Taspen Makassar, Ita Wiana Astuti, menyampaikan […]

Read more